Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Sat Reskrim Bersama Personil Polsek TBS Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 Unit BB R2 Diamankan

Administrator - Sabtu, 13 Maret 2021 10:43 WIB
Tekab Sat Reskrim Bersama Personil Polsek TBS Ringkus 2 Pelaku Curanmor, 1 Unit BB R2 Diamankan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama personil Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (10/3/2021) malam sekir pukul 23.30 Wib. Dalam pengungkapan itu, 2 (dua) orang pelaku turut ditangkap. Adapun kedua pelaku dimaksud bernama, Afrizal Samosir alias Izal (40) warga Jln. Panjaitan, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai dan Muntir Harahap alias Muntir (43) warga Jln. Benteng, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kedua pelaku Curanmor ditangkap atas dasar Laporan Polisi No :  LP / 08 / III / 2021 / SU / Res T.Balai / Sek.Tanjung Balai Selatan tanggal 07 Maret 2021 an pelapor (korban) Roma Siti Rosnasari (42) Ibu Rumah Tangga, warga Jln. Abadi, Kel.;TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor honda beat milik korban yang di ambil oleh pelaku. Diterangkan AKBP Putu Yudha, kronologis awal bermula pada hari, Sabtu tanggal 06 Maret 2021 sekira pkl.22.10 wib di Jln. Prof. D.R F.L Tobing, Kel. TB Kota II, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian 1 Sepeda motor honda beat milik korban yang di ambil oleh pelaku ( LIDIK ). “Pencurian itu dilakukan dengan cara pelaku mengambil sepeda motor yang sedang di parkirkan oleh korban. Akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp.7.000.000 dan melaporkan yang dialaminya Ke Polsek Tanjung balai Selatan,” ujar Kapolres. Menindak lanjuti laporan itu, Polsek Tanjung Balai Selatan berkordinasi dengan Team I Tekab Sat Reskrim Pokres Tanjung Balai, lalu melakukan cek TKP dan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor yag kemudian diketahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan pencurian adalah Afrizal Samosir alias Izal. Selanjutnya pada hari, Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira pkl.23.00 Wib Polsek Tanjung Balai Selatan bersama Team I Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di pimpin Ipda H.A Karo karo SH mendapat informasi bahwa tersangka Afrizal Samosir alias Izal berada di Jln. Benteng Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tersangka Afrizal dirangkap sekira pukul 23.30 Wib. Saat dilakukan penangkapan tersangka Afrizal Samosir alias Izal melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku. “Karena melawan dengan mencoba kabur saat akan ditangkap lalu petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap kaki kanan pelaku. Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan beserta anggota yang terluka juga mendapatkan perawatan dari pihak tenaga medis Rumah Sakit,” ungkap Kapolres. Kemudian, pelaku Afrizal alias Izal yang dilakukan introgasi mengakui bahwa melakukannya bersama-sama dengan Muntir Harahap alias Muntir dan sekira pkl.23.45 Wib, keberadaan tsk di Jln. Benteng Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl.24.00 Wib tsk Muntir berhasil diamankan beserta barang bukti 1 Unit sepeda motor honda beat milik korban. “Setelah dilakukan perawatan medis terhadap tsk Afrizal Samosir alias Izal dan diperbolehkan oleh dokter di bawa, tsk di bawa Ke Polres Tanjung Balai bersama tsk Muntir Harahap alias Muntir beserta barang bukti sepeda motor milik Korban untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Balai Selatan,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru