Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus RS Pemilik Ganja

Administrator - Selasa, 09 Maret 2021 15:26 WIB
Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus RS Pemilik Ganja

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kepolisiam Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Tekab Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria tersangka pelaku pemilik daun ganja berinisal RS alias Madan (38).

 

Adapun tersangka dimaksud merupakan warga jalan Umar, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Barat Barat di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (25/2/2021) siang pukul pukul 14.30 Wib.

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK SH Melalui kanit Reskrim Iptu Irwnsyah Sitorus SH MH kepada wartawan, Selasa (9/3/2021) mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi warga yang manyatakan di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba.

 

“Dari situ, tim melakukan penyelidikan dan pada pukul 14.30 Wib, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan kemudian petugas mendekati laki laki tersebut. Pada saat akan dilakukan penangkapan dan penggeledahan petugas menemukan 1(satu) Amplop kecil berklip yang di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas digenggaman tangan pelaku sebelah kiri kemudian barang bukti tersebut di perlihatkan kembali pada pelaku,” ujarIptu Irwansyah.

 

Pelaku, lanjut Irwansyah, mengaku bahwa ganja tersebut di belinya dari jalan Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 10.000,- dan akan memakai ganja tersebut sendiri dirumahnya.

 

“Pelaku dan barang bukti saat ini di boyong Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru