Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Patumbak Beri Sanksi Pus Up saat Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Genk Motor

Administrator - Minggu, 07 Maret 2021 11:52 WIB
Polsek Patumbak Beri Sanksi Pus Up saat Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Genk Motor
MEDAN | SUMUT24.co Menyikapi maraknya aksi genk motor yang dikabarkan membawa senjata tajam dan benda tumpul di jalan raya yang dapat membuat masyarakat resah. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH MH,menggelar patroli malam hingga subuh. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fach Reza SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH MH yang ditemui dilapangan menuturkan ,Patroli ini untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Patumnak. “Jadi untuk itu pihaknya mengelar berpatroli dititik-titik yang anggap rawan dari pukul.00.00 Wib, hingga menjelang subuh pukul 4.30 Wib,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip A.Purba SH.MH di dampingi Panit Reskrim Ipda Lumban Raja usai memimpin patroli di sepanjang Jalan SM Rajal Medan, Minggu  (7/3) dini hari. Dikatakannya untuk mengantisipasi itu, kami melakukan sistem hunting dengan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara humanis dan tidak ada yang menimbulkan korban. Dengan adanya patroli ini, Philip berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami berharap pagi dini hari ini memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat bahwa polisi ada. Dimana, Polsek Patumbak melaksanakan patroli untuk melakukan antisipasi pada jam-jam rawan yang dilakukan pada jam tertentu yang sudah kami data,” ungkapnya. Dijelaskannya patroli ini, dengan menurunkan kekuatan penuh untuk menekan angka kriminal. Dimana, Polri tidak akan tinggal diam dan akan terus mengejar pihak yang melanggar hukum. Penegakan hukum harus dilakukan “Patroli ini kami gelar sebagai cipta kondisi sebagai jaminan aparat kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat”tambahnya “Untuk itu dibutuhkan kerja sama semua elemen masyarakat dalam membantu aparat, setidaknya dengan melaporkan setiap ada tindakan yang sekiranya sudah berkaitan dengan tindakan yang bermasah dengan hukum” tambahnya. Pantauan awak media ini, pihak kepolisian (Polsek Patumbak) menggelar patroli dititik-titik yang dicurigai tempat lokasinya kumpulnya Genk Motor, tawuran terpantau sepi, sampai saat ini situasi dan kondisi kondusif. Sedangkan dari pantauan yang yang lainnya dari puluhan sepeda motor yang terjaring hanya 2 sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kenderaannya selanjutnya kedua unit sepeda motor itu diamankan ke Mapolsek Patumbak. Sementara pengemudi motor maupun yang dibonceng, saat diminta untuk menunjukkan KTP juga tidak dapat menunjukkannya dengan alasan masih dalam pengurusan. Akhirnya keempatnya orang yang mengederai motor tersebut mendapat sanksi sosial Push Up.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru