Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Patumbak Giat PPKM dan Ops Yustisi  Gaktibplin Protokol Kesehatan

Administrator - Minggu, 07 Maret 2021 11:23 WIB
Polsek Patumbak Giat PPKM dan Ops Yustisi  Gaktibplin Protokol Kesehatan
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak, Polrestabes Medan, bersama 3 Pilar Plus Kec.Medan Amplas melaksanakan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19 Sabtu (06/03/2021) Malam. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK MH melalui Waka Polsek Patumbak AKP Neneng Armayanti di Royal Kafe Jalan SM Raja Kel.Siti Rejo II Kec.Medan Amplas mengatakan, kegiatan ini melibatkan, Kanit Provost Ipda Alwan M.si, Camat Amplas Edy Mulya Matondang M.si, Unit Patroli, Unit Intelkam, Babinsa 08/MJ dan Unsur Kec Medan Amplas. Disebutkannya, kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran melaksanakan penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) Protokol Kesehatan Covid-19  dengan Humanis terutama kepada Masyarakat  pelanggar yang tidak menggunakan masker mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial Push Up, Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mengucapkan Pancasila. “Ada sebanyak 80 orang yang mendapat Sanksi sosial yaitu Push Up, 40 orang, Menyanyikan lagu Indonesia Raya 20 orang dan Mengcapkan Pancasila 20 orang,”tambah AKP Neneng. “Terkait tentang Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 kita juga melakukan penerapan Jam Operasional agar tutup Pukul 22.00 wib dan pengecekan standarisasi penyediaan alat kesehatan,” tambahnya. Sementara, dari pelaksanaan  kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Protokol Kesehatan ini,kata AKP Neneng, sedikitnya 4 tempat usaha  didatangi yakni Cave Daffi Kupie Warung Bang Agus, Warung Mie Rebus Sakti Lubis dan Warung Mie Aceh Aulia 1 Jalan Sakti. “Dari ke 4 warung ini, banyak kita  jumpai pengunjung yang tidak memakai masker. Kita langsung memberi himbauan kepada para pengunjung tersebut lalu kita sarankan untuk kembali ke rumah masing masing, selanjutnya kita juga mengingatkan pemilik warung agar mematuhi Protokol kesehatan,”jelas AKP Neneng. Didampingi Camat Amplas Edy Mulya Matondang M.si, AKP Neneng kembali mengatakan,semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh masyarakat patuh terhadap Gaktibplin protokoler kesehatan. Selain itu sebut AKP Neneng, masyarakat harus bisa dan terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat, sehingga terbangun kesadaran mandiri untuk bisa mematuhi Gaktibplin protokoler kesehatan, untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid 19. “Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,”pungkas Waka Polsek Patumbak AKP Neneng Armayanti.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru