Jumat, 26 Desember 2025

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Curanmor, 2 x 24 Jam Pelaku dan Penadah Diciduk

Administrator - Minggu, 07 Maret 2021 10:53 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Curanmor, 2 x 24 Jam Pelaku dan Penadah Diciduk
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda 2 (sepeda motor). Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut pada hari, Sabtu (6/3/2021) malam pukul 23.00 Wib dilakukan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai selama 2 x 24 jam dengan meringkus 2 (dua) orang pria yang terlibat kasus Curanmor sesuai Laporan Polisi : LP / 85 / III / 2021 / SU / RES T.BALAI tanggal 06 Maret 2021, a.n pelapor, Muhammad Nur (19), warga Jln. SMP 7 Lk.V, Kel. Pasar Baru, Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Adapun kedua pria tersangka yang terlibat Curanmor R2 dengan peran berbeda itu adalah, Adi Putra alias Adu (33), warga Jln. Kampung Baru Desa Tanjung Leidong, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhan Batu (Pelaku Curanmor) dan Teguh Setiadi alias Teguh (31), warga Gang Jambu Lk.V, Kel. Pulo Simardan, Kec. Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai (Penadah Sepeda Motor). Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3/2021) menjelaskan, kedua tersangka ditangkap dari Jln. Garuda Lk.I Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. “Selain kedua tersangka terlubat kasus Curanmor R2 yang masing masing berbeda  peran yakni, Pelaku dan Penadah, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai turut menyita barang bukti 1 Unit Sepeda Motor honda Absolut Revo warna hitam milik Korban yang diambil oleh pelaku,” terang AKBP Putu Yudha. Lanjut dibeberkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologis kejadian pada hari, Kamis (4/3/2021) pagi sekira pukul 10.00 Wib di Jln. Garuda Lk.I Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai telah terjadi tindak pidana pencuriam 1 Unit sepeda motor Honda Absolut Revo yang dilakukan oleh terlapor (LIDIK). “Terlapor (pelaku) mengambil kendaraan R2 pelapor (korban) dengan cara saat kendaraan korban (pelapor) berada di parkirkan tepatnya dirumah Eri. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan pencurian itu ke Polres Tanjung Balai,” ucap Kapolres. Kemudian sambung AKBP Putu Yudha, berdasarkan LP pelapor (korban) personil Team I TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di Pimpin Padal I Team TEKAB Sat Reskrim Ipda H. A Karo karo melakukan cek TK dan penyelidikan. Lalu diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang lelaki bernama Adi Putra alias Adi. Selanjutnya pada hari, Sabtu tanggal 06 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib di ketahui keberadaan tersangka dan sekira pukul 23.30 Wib, dari Jln. Durian, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar tersangka dapat diamankan. Setelah tersaangka dilakukan introgasi dan mengakui perbuatanya bahwa tersagka (Adi) telah menjual sepeda motor tersebut kepada lelaki bernama, Teguh Setiadi alias Teguh. Kemudian dilakukan pencarian dan keberadaan Teguh diketahui berada di rumahnya di Jln. Gang Jambu Lk.V, Kel. Pulo Simardan dan sekira pukul 00.30 Wib berhasil di amankan berikut barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Honda ABSOLUT REVO. Selanjutnya kedua tersangka di amankan ke polres Tanjung Balai, pungkas diterangkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru