KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tersangka berinisial EHS Alias H (37) ditangkap Tekab Polsek Medan Helvetia karena telah melakukan pencurian besi, di salah satu rumah yang terletak di jalan Filisium kelurahan Helvetia Tengah kecamatan Medan Helvetia. Sabtu (06/03/2021).
Didampingi Panitnya Ipda Fandi.SH, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi.S.T.K, S.I.K. menyebutkan kepada awak media pencurian besi tersebut dilakukan Tersangka pada hari Kamis tanggal 04/03/2021 sekira pukul 15.00 wib, yang mana ianya (Tersangka) seperti biasa keliling untuk mencari Botot dan membeli Botot kepada yang menjualnya.
Setibanya Tersangka di jalan Filisium kelurahan Helvetia Tengah Tersangka EHS alias H melihat salah satu rumah yang besi kenopi pagar samping rumah tersebut keropos.
“Melihat hal tersebut tersangka EHS alias H memberhentikan becaknya dan mengambil besi tersebut dengan cara menggoyangnya sambil menarik sampai lepas, karena besi kenopi pagar tersebut sudah terlepas sehingga besi tersebut terbelah dua,” ujar Kompol Pardamean.
Usai melaksanakan aksinya lanjut Kapolsek, tersangka meninggalkan Tkp, namun tak jauh dari Tkp, aksinya dilihat salah satu warga yang bernama Arfan Saladin Nasution, selanjutnya Arfan Nst melaporkan kejadian tersebut kepada penjaga Pos yang bernama Hormat Manurung yang mana Tersangka EHS alias H sempat meninggalkan Tkp dengan Becaknya,
Atas kejadian tersebut Arfan Saladin Nst menghubungi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaen dan melaporkan prihal pencurian tersebut.
“Dengan geram cepat Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Ipda Theo bersama anggotanya menindak lanjuti laporan tersebut dan menangkap Tersangka EHS alias H yang tak jauh dari Tkp,” ungkap Iptu Zuhatta.
Ditambahkan oleh Kapolsek, dalam hal ini terhadap Tersangka EHS alias H kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan badan paling lama 7 tahun.(W02)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota