Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Medan Baru Ringksu Kuli Bangunan, BB Shabu Rp50 Ribu Diamankan

Administrator - Kamis, 04 Maret 2021 14:58 WIB
Reskrim Medan Baru Ringksu Kuli Bangunan, BB Shabu Rp50 Ribu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan melalui Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang laki laki berinisial MA (28), warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

MA yang berprofesi sebagai kuli bangunan ditangkap tidak jauh dari kediamanya atas kepemilikan narkotika jenis shabu shabu, Sabtu (3/3/2021) kemarin.

“Dari tangan tersangka, petugas juga turut menyita 1 plastik kecil berklip diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang buktinya, “kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus SH MH saat ditanya wartawan, Kamis (4/03/2021).

Diceritakan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini, keberhasilan petugas menangkap pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat.

“Infonya, di sekitar kawasan Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumut sering terjadi traksaksi peredaran Narkoba. Kemudian petugas pun melakukan penyelidikan di tempat tersebut, “papar Iptu Irwansyah Sitorus.

Begitu di lokasi, Sabtu ( 23/02/2021) sekira pukul 12.00 WIB petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Pada saat didekati petugas masih dikatakan Kanit, laki laki tersebut yang akhirnya diketahui berinisial MA mencoba membuang barang buktinya ke tanah namun dikeburu diketahui oleh petugas.

“Ketika digeledah tersangka ini sempat membuang barang buktinya, tapi diketahui oleh petugas, “imbuhnya seraya menjelaskan dari hasil interogasi, tersangka MA mengaku kalau 1 plastik kecil berklip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu itu adalah miliknya.

“Sabu-sabu itu dibelinya dari seseorang yang berada di Jalan Namo Gajah, Kota Medan, Provinsi Sumut seharga Rp 50 ribu yang rencananya akan digunakannya sendiri, “tutupnya.

Guna pengusutan lebih lanjut tersangka beserta barang buktinya, langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Baru.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru