RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes Medan mengamankan 3 (tiga) orang pria terduga pelaku pungli yang menggunakan senjata tajam (sajam) saat melakoni aksinya.
Informasi dihimpun wartawan dari kepaolisian, adapun ketiga pelaku pungli yang diamankan dimaksud bernama, Syahrial Tanjung (26), warga Jln. Aksara Gg. Mandailing No. 5, Kel. Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, M. Yasir (41), warga Jln. Sepat No. 9 D Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area dan Dian Syahputra (38), warga Jln. Satria No. 29 Kel. Banten Timur Kec. Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irianto menjelaskan kepada wartawan, ketiga pelaku ditangkap dan diamankan setelah pihak kepolisian menindak lanjuti Dumas mengenai adanya pengutipan liar (Pungli) diduga dilakukan ketiga pelaku dengan mengaku dari SPSI.
“Ketiganya ditangkap dan diamankan setelah mendapat Dumas dari pelapor a.n Pandi (20) bahwa di Jln. Sampali Simpang Jl. Gabus Kel. Pandau Hulu II Kec. Medan Area ada Pungli dilakukan para pelaku dengan menggunakan sajam,” kata Iptu Irianto.
Lanjut Iptu Irianto, ketiganya ditangkap pada hari, Rabu (3/3 2021) siang sekitar pukul 15.00 Wib oleh Tekab Medan Area yang meluncur ke TKP dan menemukan pelaku melakukan pengutipan dengan mengaku SPSI.
Lanjut Dibeberkan Iptu Irianto, sesuai dengan Dumas diatas sudah ditanyakan siapa yang melakukan pengutipan tersebut adalah yang mengaku dari SPSI, pelaku dengan mengendarai Sp Motor Mio J BK-3699-JAH mengaku dari SPSI mendatangi supir mobil Pick Up yang membawa barang Pipa.
“Seorang pelaku bernama Syahrial sempat bertengkar dengan supir Pick Up, lalu Syahrial mengeluarkan pisau dan mengancam supir. Selanjutnya pelaku (Syahrial) pergi meninggalkan TKP dan akhirnya berhasil diringkus,” ujar Kanit Reskrim Iptu Irianto sembari menjelaskan, pelaku dikenakan Pasal 368 yo 335 ayat 1 ancaman hukuman 7 tahun.(W02)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News