Kamis, 23 Juli 2026

Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bersama Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat Modus Bobol Rumah

Administrator - Rabu, 03 Maret 2021 11:21 WIB
Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Bersama Polsek TBS Ringkus Pelaku Curat Modus Bobol Rumah

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Personel gabungan dari Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pembearatan (Curat) modus bobol rumah.

Adapun pelaku dimaksud seorang laki laki berinisial RS alias Rudi (23). Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan HM Yatim, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selain menangkap pelaku, personel gabungan juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Playstation 2, 1 unit Tablet merk Samsung, 1 potong celana panjang warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, dan 1 potong baju warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (3/3/2021) menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Ismadi (44), warga Gang Kedondong, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Di mana pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Ade Irma, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah terjadi pencurian 1 TV LCD, 1 tablet merk Samsung, 1 playstation 2 yang diambil pelaku ( lidik ) dari dalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- dan melaporkannya ke Polsek Tanjungbalai Selatan. Kemudian berdasarkan laporan polisi itu, Polsek Tanjungbalai Selatan berkoordinasi dengan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Tanjungbalai Selatan bersama Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang melakukan aksi pencurian adalah pelaku RS alias Rudi.

Selanjutnya tim gabungan mengetahui keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya Jalan HM.Yatim, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.

Lalu tim gabungan dipimpin Padal Tim I Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai IPda H. A karo-karo langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku bobol rumah tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna proses lidik. “Saat ini pelaku sudah kita tahan,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru