Jumat, 26 Desember 2025

Waka Polsek Medan Timur Pimpin Apel Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes

Administrator - Sabtu, 27 Februari 2021 07:37 WIB
Waka Polsek Medan Timur Pimpin Apel Ops Yustisi Pendisiplinan Prokes
MEDAN | SUMUT24.co Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH diwakilkan oleh, Waka Polsek Medan Timur, Iptu Eko Wahyuno pimpin Apel Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Apel Ops Yustisi yang dilaksanakan padaa hari, Sabtu (27/2/2021) dilaksanakan atass dasar Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Adapun personil pelaksana diantaranya, Iptu Eko Wahyuno, Aiptu Partungkoan Sihombing, Aiptu Surlando Panjaitan, Bripka Juito Perangin-angin, Bripka Ilham Kurniawan dan Aioda Suhartoyo. Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin kepada wartawan menjelaskan, bahwa lokasi Ops Yustisi kali ini bertempat di beberapa titik lokasi diantaranya, Jln. Cemara simpan Pinus, Jln. Purwosari simp Pinus dan Jln. Cemara simp Flamboyan. Lanjut diterangkan orag nomor satu di Mapolsek Medan Timur ini, usai Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Iptu Eko Wayuno dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi, Apel konsolidasi yang dipimpin Waka Polsek Medan Tumur. “Hasil kegiatan dengan penindakan Administrasi Tilang KTP. Tindakan Sosial sebanyak 24 orang. Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” ungkap Kompol Mhd. Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru