Jumat, 26 Desember 2025

Sat Polair Patroli Perairan Asahan Tanjung Balai Selama 1 x 12 Jam

Administrator - Sabtu, 27 Februari 2021 05:38 WIB
Sat Polair Patroli Perairan Asahan Tanjung Balai Selama 1 x 12 Jam
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna meminimalisir tindak pidana perairan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Kapal Patroli KP. II – 1023 diawaki team Regu III, Bripka Tuharno, Bripka Agus R. Tanjung melaksanakan tugas patroli selama 1 x 12 jam, Sabtu (27/2/2021) pagi. Patroli di wilayah perairan Tanjung Balai Asahan, Team Regu III Lego jangkar di koordinat N  2º 59 ‘ 09.69″  E   99º 51’ 40.4244 untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang  diduga membawa TKI ilegal, barang ilegal atau barang yang dilarang keluar /masuk melalui perairan Tanjung Balai. Selai itu juga, petugas juga melakaanakan Polmas Perairan dengan giat berupa, melaksanakan tugas Polmas Perairan dengan  Public Speaking yaitu, keselamatn berlayar kepada masyarakat awak kapal Tanjung Balai agar terlebih dahulu periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K. Disamping itu juga, petugas Patroli secara rutin menghimbau masyarakat nelayan menjadi Mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau ini kejahatan seperti, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang barang illegal seperti Ballpress dan Narkoba. Serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai agar tetap mentaati himbauan Pemerintah yakni 5M tentang Protokoler Kesehatan seperti : Memakai Masker yang benar, Menjaga Jarak 1,5 meter dari sesamanya, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan Air bersih yang mengalir, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta menerapkan pola makanan sehat dan istirahat yang teratur. Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, pada hari, Sabtu tanggal 27 Februari 2021, sekira pukul 03.55 WIB, KP. II -1023 diawaki, Bripka Tuharno dan Bripka Agus R Tanjung melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut, diposisi/koordinat : N   2º 59′ 14.4312″ E  99º 51′ 25.6608″ kapal tersebut dapat dihentikan. “Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas patroli melakukan cek suhu tubuh Awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan. Hasil pemeriksaan, adapun nama kapal tersebut adalah KM. MANDALA dan  tanda selar GT. 5 NO. 04/SUT 17 yang dinakhodai oleh Suwanto datang dari laut  tujuan Tanjung Balai,” ungkap AKBP Putu Yudha. Lanjut Kapolres, saat diperiksa, dokumen kapal lengkap. Selanjutnya kepada Nahkoda dan Abk/penumpang berjumlah 4 orang dengan muatan kapal berupa piber berisi ikan dan jaring dan tidak ada yang temukan barang- barang ilegal atau yang melanggar hukum. “Situasi kamtibmas di wilayah hukum perairan kota Tanjung Balai hingga sekarang masih aman dan kondusif,” terang AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru