Jumat, 26 Desember 2025

Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu

Administrator - Jumat, 26 Februari 2021 12:33 WIB
Polda Sumut Ringkus 2 Pengedar Narkotika dan Sita 2 Kg Sabu
MEDAN I SUMUT24.co Unit I Subdit II/Dit Resnarkoba Polda Sumut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 2 Kg di Jalan Cemara tepat dipinggir Jalan depan Ruko Cemara, Rabu (17/02/21). Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan dua pelaku yakni SL (19) pekerjaan Wiraswasta warga MNS Kreung Peudada Propinsi Aceh dan MJ (21) pekerjaan Wiraswasta warga Desa Buket Raya Kec. Peudada Provinsi Aceh. Adapun kronologis penangkapan yaitu pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 18.00 wib di Jln. Cemara tepatnya dipinggir jalan di depan ruko Cemara, personil Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang bernama SL dan MJ. Dalam penangkapan tersebut ditemukan serta disita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik bertuliskan GUANYIWANG berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan seberat 2 (dua) Kg dan 1  unit Handphone. Selanjutnya tersangka SL dan MJ beserta barang bukti di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan para pelaku ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran Narkotika di Wilayah Sumut. “Kami akan berupaya terus lakukan pengembangan untuk menangkap jaringan dan para pelaku lainnya” ucap Kombes Hadi.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru