Minggu, 20 September 2026

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 14:31 WIB
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret kalung emas di Jalan Brigjen Katamso Medan.

 

 

Informasi dikepolisian mengatakan, pelaku ini adalah seorang residivis kambuhan berinisial MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan atas laporan korban dengan LP/429/K/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 24 Februari 2021.

 

 

Atas laporan itu, kata Marvel, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwasanya pelaku adalah MRL.

 

 

“Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).

 

Marvel menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Etihad Perkenalkan Etihad Wellbeing untuk Kenyamanan  Premium di Setiap Perjalanan
Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja
komentar
beritaTerbaru