Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 14:31 WIB
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret kalung emas di Jalan Brigjen Katamso Medan.

 

 

Informasi dikepolisian mengatakan, pelaku ini adalah seorang residivis kambuhan berinisial MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan atas laporan korban dengan LP/429/K/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 24 Februari 2021.

 

 

Atas laporan itu, kata Marvel, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwasanya pelaku adalah MRL.

 

 

“Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).

 

Marvel menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru