Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 14:31 WIB
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret kalung emas di Jalan Brigjen Katamso Medan.

 

 

Informasi dikepolisian mengatakan, pelaku ini adalah seorang residivis kambuhan berinisial MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan atas laporan korban dengan LP/429/K/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 24 Februari 2021.

 

 

Atas laporan itu, kata Marvel, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwasanya pelaku adalah MRL.

 

 

“Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).

 

Marvel menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru