Selasa, 07 April 2026

Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 14:31 WIB
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Jambret Kalung

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pelaku jambret kalung emas di Jalan Brigjen Katamso Medan.

 

 

Informasi dikepolisian mengatakan, pelaku ini adalah seorang residivis kambuhan berinisial MRL (26) warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

 

 

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan menyampaikan, penangkapan ini dilakukan atas laporan korban dengan LP/429/K/II/2021/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 24 Februari 2021.

 

 

Atas laporan itu, kata Marvel, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, sehingga diketahui bahwasanya pelaku adalah MRL.

 

 

“Sehingga terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan,” ungkapnya, Kamis (25/2/2021).

 

Marvel menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatannya.

 

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru