Jumat, 26 Desember 2025

Latihan Force Down di Lanud Soewondo, Disimulasikan Pesawat Asing Masuki Kedaulatan Indonesia Secara Ilegal

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 10:40 WIB
Latihan Force Down di Lanud Soewondo, Disimulasikan Pesawat Asing Masuki Kedaulatan Indonesia Secara Ilegal
MEDAN | SUMUT24.co Pangkalan TNI AU Soewondo medan pada pagi hari ini menjadi tempat Latihan Force Down, Kamis (25/2/2021). Pada latihan tersebut disimulasikan terdapat pesawat asing memasuki wilayah kedaulatan Indonesia tanpa meiliki ijin atau penerbangan gelap black flight  (LASA X). Yang dimaksud dengan black flight (Hanudnas menyebut Lasa-X), adalah penerbangan yang melintas di wilayah Indonesia, bukan pesawat regular tetapi tidak mempunyai ijin lintas terbang. Ijin yang dimaksud adalah seperti yang tertera dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Keputusan Dirjen Perhubungan Udara, di mana pesawat asing tanpa ijin yang melanggar wilayah kedaulatan NKRI akan diusir atau dipaksa mendarat di bandara tertentu di wilayah NKRI. Ijin yang dimaksud adalah filght clearance atau flight approval dari Dirjen Perhubungan udara serta security clearance yang dirilis oleh Mabes TNI. Force Down merupakan bagian dari Operasi Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Udara (Opsgabkumpamwilud) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 tentang pengamanan wilayah Republik Indonesia. Force Down merupakan bagian dari Latihan Pertahanan Udara dengan sandi ‘’Cakra C-21’’ Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan selama dua (2) hari mulai tanggal 25 sampai dengan 26 februari 2021 untuk menguji sistem Pertahanan Udara (Hanud) yang digelar di Kosekhanudnas III dan jajaran. Selain itu latihan tersebut adalah untuk melatih kesiapsiagaan Kosekhanudnas III dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan penegakkan hukum di udara khususnya di wilayah tanggung jawab Kosekhanudnas III serta untuk menguji dokrin, prosedur dan sistem Hanudnas.(red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru