Kamis, 23 Juli 2026

Usai Apel Deklarasi Zona Integrita, Kapolsek Medan Helvetia Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Rutan Kls 1 A Medan

Administrator - Rabu, 24 Februari 2021 09:31 WIB
Usai Apel Deklarasi Zona Integrita, Kapolsek Medan Helvetia Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Rutan Kls 1 A Medan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK MH usai mengikuti Apel Deklarasi Zona Integritas di Rutan Kls 1 A Medan, langsung mengikuti acara Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di halaman Apel Utama Rutam Kls 1 A Medan. Rabu (24/02/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para undangan peserta Apel Deklarasi Zona Integritas sebelumnya.

Penuturan Ka Rutan Kls 1 A Medan “barang bukti yang Kami musnahkan saat ini berupa Handphone/Android 260 unit dan Charger Hp 110 unit serta Handset 60 unit merupakan hasil razia yang kami lakukan terhitung dari bulan Agustus 2020 sampai bulan Pebruari 2021 ini, pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean bersama tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar, dan pada kesempatan ini Kapolsek menuturkan bahwa, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan, maupun pihak Rutan dan Pengadilan semakin meningkat selaras dengan kamtibmas yang kondusif dan semakin sinergitas di bawah payung hukum.

Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan ataupun tindak pidana lainnya,” ujar Kompol Pardamean.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru