KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polrestabes Medan Polda Sumut melalui Unit Jatanras Polrestabes Medan meringkus 2 (dua) kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Kedua pelaku Curat yang sempat viral di media sosial (Medsos) masing masing bernama, Ari Gunawan alias Gugun (26) dan Zainal Arifin alias Ifin (42), keduanya warga Jln. Sentosa Lama Gg Ringgit Medan ini ditangkap pada hari, Rabu (3/2/2021) dari dua lokasi berbeda di wilkum Polrestabes Medan.
Penangkapan terhadaap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi No : LP /768/ XI / 2020 / Polsek Medan Timur Medan, tgl 20 November 2020 dengan pelapor an. Susanti (26), warga Jln. Sentosa Lama No. 18 Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Jumat (19/2/2021) menerangkan, penaangkapaan terhadap pelaku Curat a.n Zainal Arifin alias Ifin di Jln. Pertempuran Fly Over Brayan Medan, Ari Gunawan alias Gugun di Jln. Negara Simp Jln. Pahlawan Medan.
Lanjut diterangkan Kapolrestabes Medan, kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, Rabu Tanggal 03 Februari 2021, sekira pukul 17.00 Wib, dilakukan oleh Timsus Unit Jatanras Polrestabes Medan berawal dari informasi bahwa pelaku Curat yang sudah viral tersebut sedang berada di pinggir Jln. Pertempuran Flyover Brayan.
Kemudian beber Kombes Pol Riko Sunarko, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Medan memerintahkan personil Timsus untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di alamat tersebut dan sesuai dengan SOP maka langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Zainal Arifin alias Ifin.
“Dari keterangan pelaku (Zainal alias Ifin) mengakui melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan seorang laki-laki an. Ari Gunawan (tertangkap) bersama dua orang laki laki lainya, Dian Birong dan Edi Tengku, Rico (DPO). Dari keterangan tersebut personil melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Aari Gunawan di Jln. Negara Simp Pahlawan,” terang Kapolrestabes Medan.
Stelah dilakukan penangkapan keduanya mengakui perbuatannya dan oleh personil Timsus di boyong ke Mapolrestabes Medan guna di periksa lebih lanjut. Dari pelaku barang bukti yang disita, 1 (satu) pasang sepatu hasil pencurian dan rekaman CCTV, pungkas Kombes Pol Riko Sunarko.(W02)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota