RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengungkap aksi perampokan dengan modus praktek prostitusi via online. Dalam pengungkapan itu 3 (tiga) orang tersangka satu diantaranya wanita diamankan.
Adapun ketiga tersangka dimaksud masing-masing 2 laki laki yakni, Mhd, Syafril Arif Sani (21), warga Jln. Kelambir V Gg. Sedayu Ujung, Sumando Pardede als Botak (21), warga Jln. Gajah Mada dan seorang wanita berinisial RH alias Bunga (25), warga Sei Pelita Sei Mencirim, Kec. Sunggal.
Kapolsek Sunggal, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (18/2/2021) kepada wartawan mengatakan, pada hari, Sabtu 13 Februari 2021 sekitar pukul 13.30 Wib, pertama sekali korban melakukan chatingan melalui media sosial (Medsos) dengan aplikasi “Michat” kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa.
Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk datang dan bertemu di Hotel Cherry Garden kamar No.26 yang berada di Jalan KH. Hasim. Atas kesepakatan tersebut korban datang menemui pelaku.
Sesampai di hotel korban masuk ke dalam kamar no 26 yang telah di sepakati. Setelah berada didalam kamar dengan kondisi lampu dimatikan korban menghampiri wanita yang telah sepakat bertemu. Namun, begitu korban mendekat, korban terkejut, ternyata wanita yang beada di dalam kamar tersebut tidak sama dengan fhoto pemilik aplikasi Michat atas nama Clarisa.
Lalu, karena orang yang di temui korban di dalam kamar tidak sesuai dengan fhoto sesuai di aplikasi Michat atas nama Clarisa, korban menjelaskan kepada kedua perempuan yang merupakan pelaku untuk membatalkan pernjanjian tersebut.
Lantas, atas peryataan korban tersebut ke dua perempuan yang di ketahui bernama Lia dan Bunga tidak mau dan memaksa korban untuk memberikan uang pembatalan sebesar Rp.500.000,-. Namun karena korban tidak mau akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku Lia dan Bunga di kamar tersebut.
Setelah itu pelaku bunga melakukan kekerasan dengan meninju dan menedang korban, sedangkan pelaku Lia merampas handphone milik korban. Tidak lama kemudian, datang teman pelaku yang bernama Arif Sani, Botak dan Sandi ke dalam kamar tersebut, dimana pelaku Arif Sani dan Sandi melakukan kekerasan terhadap korban sedangkan pelaku Sandi berjaga jaga di Pintu dan mengancam pelaku.
“Merasda terancam,akhirnya korban dengan terpaksa menyreahkan uang sebesar Rp.400.000 kepada pelaku, namun para pelaku tetap melakukan kekerasan kepada korban, dimana pada saat kejadian tersebut pelaku Bunga langsung merampas 1 (satu) buah kalung emas milik korban dari lehernya,” ujar Iptu Irwansyah.
Tidak sampai disitu, setelah mengambil kalung emas teraebut pelaku (Bunga) langsung pergi, sedangkan korban masi di sekap di kamar Hotel yang didalamnya ada pelaku yang lain.
Tidak berapa lama pelaku bunga datang dan sudah membawa uang sebesar Rp2000.000 hasil dari menjualkan kalung emas korban ke Toko Mas Surabaya Jln. Sei Sikambing Medan. Setelah itu pelaku bunga mengembalikan uang sebesar Rp.250.000 dan handphone kepada korban.
“Atas hal tersebut pelaku membolehkan korban untuk pulang. Setelah korban pulang, para pelaku, Bunga, Lia, Sandi, Botak dan Arif Sani pergi ke Lapangan Gajah mada dan membagi bagikan uang hasil penjualan kalung emas milik korban. Setelah itu pelaku bunga, Lia, Sandi dan Botak pergi.
Sedangkan pelaku Arif Sani kembali ke Hotel, seketika duduk duduk di depan hotel, tidak berapa lama keluarga korban datang dan menemui pelaku Arif Sani, selanjutnya Polisi dari Polsek Medan Baru datang ke Hotel dan mengamankan pelaku dan di temukan uang hasil menjual kalung emas korban sebesar Rp 700.000 dari pelaku Arif Sani. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Medan Baru untuk dilakukan proses lanjut, pungkas Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.(W02).
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News