Selasa, 07 April 2026

Operasi Antik 2021 Berlangsung selama 21 hari

Administrator - Rabu, 17 Februari 2021 12:19 WIB
Operasi Antik 2021 Berlangsung selama 21 hari

Tanahkaro I Sumut24.co Sat Narkoba Kepolisian Polres Tanah Karo sebagai perimbangan,berhasil mengungkap 20 kasus.

Baca Juga:

Dari 20 kssus ada 24 tersangka pelaku diduga terlibat narkoba, berikut barang bukti sabu seberat 31, 48 gram dan 25,77 gram daun ganja kering dan tanaman ganja siap panen.

Pengungkapan para pelaku narkoba itu dipaparkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo didampingi Wakapolres T Karo, Kompol Aron Siahaan, Kasat Narkoba, AKP David Tobing saat konfrensi pers di Mapolres Polres Tanah Karo,Rabu, (17/02/2021).

Dari seluruh pelaku yang berhasil diamankan, merupakan kerjasama peran serta masyarakat dalam memberikan informasi di jajaran Polres Tanah Karo

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus dan peran dari masing masing pelaku diantaranya sebagai pengedar, kurir dan pengguna. Dari sejumlah barang bukti yang disita para pelaku mengaku sebagian, mendapatkan narkoba dari dalam dan luar Karo.

Wilayah hukum Polsek Munte berhasil mengamankan lima tanaman ganja meliputi daun, biji, batang dan akar siap panen setinggi 150 sampai 200 cm.

” Selain peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, pengungkapan juga dilakukan melalui hasil pengembangan dari tersangka awal. Dalam pelaksanaan operasi antik, satu personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo bernama Bripka Joko Sujatmiko mengalami cidera patah kaki saat melakukan penyergapan terhadap seorang bandar ganja yang mencoba melarikan diri,” terang Kapolres.

Meski mengalami cidera tambah Kapolres lagi, itu merupakan hal biasa dalam melaksanakan tugas, pasca penyergapan di wilayah Kecamatan Berastagi dan pelaku berhasil dimankan berikut barang bukti daun ganja kering siap edar.

” Dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, Kecamatan Payung masih dijadikan target dan perhatian kusus. Dimana lokasi ini diduga masih tinggi dalam praktek peredaran gelap narkoba. Meski demikian, kita akan terus melakukan pemantauan kusus di kecamatan itu dengan melibatkan peran serta masyarakat,” terang Yustinus Setyo.

Untuk memastikan di beberapa kecamatan lain, Kapolres Karo dengan tegas memerintahkan anggotanya di di jajaran Polsek , agar melakukan tindakan tegas bagi para pelaku yang terlibat jaringan narkoba di wilayah hukumnya.(lin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru