Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Medan Timur Giat Rutin Ops Yustisi, Kali ini 10 Warga Terjaring

Administrator - Selasa, 16 Februari 2021 04:40 WIB
Polsek Medan Timur Giat Rutin Ops Yustisi, Kali ini 10 Warga Terjaring
MEDAN | SUMUT24.co Guna meningkatkan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Protjes) dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sebagai Pencegahan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat, Polsek Medan Timur Polrestabes Medan melakukan giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Medan Timur. Giat yang dilaksanakan pada hari, Selasa (16/2/2021) bertempat di Jln. Sentosa Lama Simpang H.M Yamin, Jln. Sentosa Lama slSimpang Sei Kera dan Jln. Sentosa Lama Simpang Cokroaminoto. Adapun personil Polsek Medan Timur yang terlibat giat Ops Yustisi diantaranya, Aiptu T Bastian, Aiptu Aidil Syahbandi, Aipda R Napitupulu, Bripka Ilham Kurniawan, Bripka Iswandi Munthe dan Satpol PP Pemko Medan 9 orang yang dipimpin oleh Danton Tuahta Ginting. Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH kepada wartawan menjelaskan, giat dilaksanakan atas dasar Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal Pelaksaanaan kegiatan OPS Yustisi di Wilayah Hukum Polrestabes Medan. Lanjut Kapolsek, kegiatan diawali dengwn Apel Ops Yustisi yang dipimpin oleh Aiptu T Bastian, dilanjutkan dengan pelaksanaan Ops Yustisi dan Apel konsolidasi yang dipimpin Aiptu T Bastian. “Hasil kegiatan, tindakan Administrasi Tilang KTP dan tindakan sosial sebanyak 10 orang. Selama berlangsung kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polsek Medan Timur, situasi berjalan aman terkendali,” ujar Kompol Mhd. Arifin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru