Kamis, 23 Juli 2026

Hendak Enjoy Nikmati Sabu di Perkebunan, Sigondrong & Temannya Disikat Polisi

Administrator - Rabu, 10 Februari 2021 04:39 WIB
Hendak Enjoy Nikmati Sabu di Perkebunan, Sigondrong & Temannya Disikat Polisi
Bilahhilir I Sumut24.co Berniat hendak enjoy menikmati barang haram jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit perusahaan swasta, dua orang di sikat polisi dari Polsek Bilah Hilir. (9/2/2021) Kedua pelaku penikmat sabu tersebut, HS alias Nafi (29) dan rekannya MR alias Rido (24) keduanya warga penduduk Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumut. Peluku penikmat sabu tersebut berhasil diamankan petugas berkat informasi dari masyarakat setempat, Bahwasanya ada dua orang yang hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah lahan perkebunan. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel dari Polsek Bilah Hilir yang di pimpin langsung Iptu M. Ilham Lubis SH kanit Reskrim menuju lokasi yang di informasikan, dan mendapati dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan. Langsung petugas melakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku. “Kita mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai, bahwa ada 2 orang yang hendak menggunakan sabu di perkebunan. anggota langsung meluncur kelokasi dan mengamankan keduanya, bersma barang bukti narkotika jenis sabu di dalam plastik klip transparan” sebut AKP H. Ahmad Syafei Lubis Kapolsek Bilah Hilir. Selasa (9/2/2021) sore. Dari hasil penagkapan kedua pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, petugas berhasil mengumpulkan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu. Kini kedua pelaku Sigondrong dan temannya diamankan di Mapolsek Bilah Hilir guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. (dd).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru