MEDAN I SUMUT24.co
Polres Serdang Bedagai tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami aktivis anti korupsi Fachrurrazi di Cafe R Two D Jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Kamis 4 Februari sekira pukul 00.30 WIB yang lalu.
Baca Juga:
Atas peristiwa tersebut korban Fachrurazi telah membuat laporan pada Kamis 4 Februari 2021 pada Pukul 02.00 WIB sesuai Laporan Polisi No : LP/74/II/2021/SU/Res Sergai.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan, Sabtu (6/2/2021). “Kasus tindak penganiayaan yang dialami Fachrurrazi tetap ditindaklanjuti penyidik Sat Reskrim Polres Sergai dan sudah tahap penyelidikan dengan klarifikasi mendengarkan keterangan korban,” ungkapnya.
Hadi juga menjelaskan, dalam tahapan penyelidikan penyidik dan korban sudah melakukan cek tempat kejadian perkara serta tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni pekerja Cafe R Two D yang menurut korban mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.
Bahwa untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku harus mengacu kepada dua alat bukti yang sah dan barang bukri sesuai KUHPidana,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara.
Ditegaskan oleh Hadi, bahwa Polres Sergai selama melakukan penyelidikan kasus penganiayaan itu menjamin keselamatan korban dari ancaman dari pihak manapun.
Oleh karena itu diminta kepada masyarakat Kabupaten Serdang Badagai agar tetap menahan diri menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus dialami korban Fachrurazi yang tengah ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Sergai,” pungkasnya.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News