Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Mengenai aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dairi Polda Sumut pada hari, Rabu 3 Februari 2021 yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) PENJARA Kab. Dairi bersama pengurus dan jajaran anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM PENJARA menilai, proses ranah hukum di Mapolres Dairi diduga layaknya “Tumpulk Keatas Tajam Kebawah”.
Ungkapan itu dikatakan, Ketua DPC LSM PENJARA Kab. Dairi, Jack Sihombing didampingi Sekjen DPC LSM PENJARA, Daniel Hams dan Wakil Sekjen DPC LSM PENJARA Kab. Dairi, Hasanah Surbakti kepada wartawan, Jumat (5/2/2021) di Medan.
Diceritakan oleh, Jack Sihombing, aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap yang disampaikan nya menuntut keadilan dan mempertanyakan sistem penegakan hukum diwilayah hukum (wilkum) Polres Dairi terkait penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang anggota LSM PENJARA yang oleh, Jack Sihombing mensinyalir adannya dugaan kriminalisasi hukum terhadap kedua anggotanya berinisial, JS dan SS.
“Atas penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang anggota LSM PENJARA, kami menilai dan merasah telah difitnah bahkan pencemaran nama baik terhadap LSM PENJARA di Kab. Dairi. Sebab, penangkapan dan penahanan 2 (dua) anggota kami disinyalir adanya dugaan laporan palsu dilakukan oleh pelapor agar tercapainya kepuasan sekelompok orang yang berkepentingan untuk mencoreng nama baik lembaga LSM PENJARA,” ungkap Jack Sihombing.
Lebih jauh dibeberkan, Jack Sihombing, terkait penahanan terhadap 2 (dua) orang anggotanya, seyogiayanya pihak Polres Dairi lebih profesianal dalam penaganan perkara dengan memakai logika dan akal sehat menjalankan proses hukum penyelidikan.
“Apakah mungkin, seorang kakek berusia 81 tahun diduga dianiaya secara bersama – sama oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan membuat laporan polisi, akan tetapi sikakek tersebut dalam keadaan seha- sehat saja tanpa kekurangan sesuatu apapun tidak lumpuh, tidak cacat, tidak kritis, tidak dirawat dirumah sakit, dan tidak meninggal dunia). Akan tetapi pengakuannya dikeroyok secara bersama sama, sekali lagi “Salam Waras”,” ujar, Jack Sihombing.
Masi9h dijelaskan Jack Sihombing, terkait penanganan hukum atas laporan pelapor hingga pada penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang angfgota LSM PENJARA, dalam kajian dan analisa kami (LSM PENJARA) semakin menguatkan dan menyakinkan dugaan kami dibalik semua ini ada satu misteri yang telah mengatur skenario untuk merusak nama baik lembaga DPC LSM PENJARA Kab. Dairi.
“Tujuanya supaya Lembaga LSM PENJARA terkesan buruk dimata masyarakat). Yang dimana dalam proses perkara ini seluruh saksi – saksi yang diperiksa tidak membenarkan adanya penganiayaan yang dimaksud oleh pelapor. Bahkan itu sama sekali tidak terjadi,” ucap Ketua DPC LSM PENJARA.
Oleh karena itu sambung, Jack Sihombing, atas nama DPC LSM PENJARA menyikapi pernyataan Kepala Desa, Kentara Mangido Pasu Togatorop disinyalir telah melakukan dugaan intervensi terkait masalah ini dan tidak menjaga netralitas sebagai pemimpin didesa.
Kentara sebagai pimpinan desa kami meliai kurang bijak dan terkesan dugaan mengintervensi. Ini dikarenakan, Kentara dan pelapor, Mangantar Sihite (Kakek berusia 81 tahun) masih ada hubungan keluarga atau saudara dekat.
“Terkait hal ini, Saya Ketua DPC LSM PENJARA Kab. Dairi mengutuk keras pernyataan, Kentara Mangido Pasau Togatorop (Kepala Desa) yang diduga melakukan pencemaran nama baik LSM PENJARA Kab. Dairi yang dituangkan melalui berita disatu media online. DPC LSM PENJARA dan jajaran dari Tingkat DPP (Pusat), DPD (Provinsi), DPC (Kabupaten) akan melaporkan secara resmi Kepala Desa Kentara Mangido Pasu Togatorop tentang dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang sebagaimana diatur dalam UU-KUHP 310,” ungkap ditegaskan, Jack Sihombing.(W02)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota