Jumat, 26 Desember 2025

Terkait Penahanan 2 Anggota LSM PENJARA, Jack Sihombing : Hukum di Polres Dairi Diduga Tumpul Keatas Tajam Kebawah

Administrator - Jumat, 05 Februari 2021 15:10 WIB
Terkait Penahanan 2 Anggota LSM PENJARA, Jack Sihombing : Hukum di Polres Dairi Diduga Tumpul Keatas Tajam Kebawah

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

 

Mengenai aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dairi Polda Sumut pada hari, Rabu 3 Februari 2021 yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) PENJARA Kab. Dairi bersama pengurus dan jajaran anggota Pimpinan Anak Cabang (PAC) LSM PENJARA menilai, proses ranah hukum di Mapolres Dairi diduga layaknya “Tumpulk Keatas Tajam Kebawah”.

 

 

Ungkapan itu dikatakan, Ketua DPC LSM PENJARA Kab. Dairi, Jack Sihombing didampingi Sekjen DPC LSM PENJARA, Daniel Hams dan Wakil Sekjen DPC LSM PENJARA Kab. Dairi, Hasanah Surbakti kepada wartawan, Jumat (5/2/2021) di Medan.

 

 

Diceritakan oleh, Jack Sihombing, aksi unjuk rasa dan pernyataan sikap yang disampaikan nya menuntut keadilan dan mempertanyakan sistem penegakan hukum diwilayah hukum (wilkum) Polres Dairi terkait penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang anggota LSM PENJARA yang oleh, Jack Sihombing mensinyalir adannya dugaan kriminalisasi hukum terhadap kedua anggotanya berinisial, JS dan SS.

 

 

“Atas penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang anggota LSM PENJARA, kami menilai dan merasah telah difitnah bahkan pencemaran nama baik terhadap LSM PENJARA di Kab. Dairi. Sebab, penangkapan dan penahanan 2 (dua) anggota kami disinyalir adanya dugaan laporan palsu dilakukan oleh pelapor agar tercapainya kepuasan sekelompok orang yang berkepentingan untuk mencoreng nama baik lembaga LSM PENJARA,” ungkap Jack Sihombing.

 

 

Lebih jauh dibeberkan, Jack Sihombing, terkait penahanan terhadap 2 (dua) orang anggotanya, seyogiayanya pihak Polres Dairi lebih profesianal dalam penaganan perkara dengan memakai logika dan akal sehat menjalankan proses hukum penyelidikan.

 

 

“Apakah mungkin, seorang kakek berusia 81 tahun diduga dianiaya secara bersama – sama oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dan membuat laporan polisi, akan tetapi sikakek tersebut dalam keadaan seha- sehat saja tanpa kekurangan sesuatu apapun tidak lumpuh, tidak cacat, tidak kritis, tidak dirawat dirumah sakit, dan tidak meninggal dunia). Akan tetapi pengakuannya dikeroyok secara bersama sama, sekali lagi “Salam Waras”,” ujar, Jack Sihombing.

 

 

Masi9h dijelaskan Jack Sihombing, terkait penanganan hukum atas laporan pelapor hingga pada penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang angfgota LSM PENJARA, dalam kajian dan analisa kami (LSM PENJARA) semakin menguatkan dan menyakinkan dugaan kami dibalik semua ini ada satu misteri yang telah mengatur skenario untuk merusak nama baik lembaga DPC LSM PENJARA Kab. Dairi.

 

 

“Tujuanya supaya Lembaga LSM PENJARA terkesan buruk dimata masyarakat). Yang dimana dalam proses perkara ini seluruh saksi – saksi yang diperiksa tidak membenarkan adanya penganiayaan yang dimaksud oleh pelapor. Bahkan itu sama sekali tidak terjadi,” ucap Ketua DPC LSM PENJARA.

 

 

Oleh karena itu sambung, Jack Sihombing, atas nama DPC LSM PENJARA menyikapi pernyataan Kepala Desa, Kentara Mangido Pasu Togatorop disinyalir telah melakukan dugaan intervensi terkait masalah ini dan tidak menjaga netralitas sebagai pemimpin didesa.

 

 

Kentara sebagai pimpinan desa kami meliai kurang bijak dan terkesan dugaan mengintervensi. Ini dikarenakan, Kentara dan pelapor, Mangantar Sihite (Kakek berusia 81 tahun) masih ada hubungan keluarga atau saudara dekat.

 

 

“Terkait hal ini, Saya Ketua DPC LSM PENJARA Kab. Dairi mengutuk keras pernyataan, Kentara Mangido Pasau Togatorop (Kepala Desa) yang diduga melakukan pencemaran nama baik LSM PENJARA Kab. Dairi yang dituangkan melalui berita disatu media online. DPC LSM PENJARA dan jajaran dari Tingkat DPP (Pusat), DPD (Provinsi), DPC (Kabupaten) akan melaporkan secara resmi Kepala Desa Kentara Mangido Pasu Togatorop tentang dugaan pencemaran nama baik/fitnah yang sebagaimana diatur dalam UU-KUHP 310,” ungkap ditegaskan, Jack Sihombing.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru