Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Akhirnya Polrestabes Medan menetapkan satu orang tersangka kasus viralnya pertandingan Final Futsal antara Tim Polsek Medan Kota Vs Al-Washliyah Tanjung Balai di Gedung Olah Raga (GOR) Serbaguna Jalan. Williem Iskandar Muda Medan. Adapun yang ditetapkan jadi tersangka ini berinisial, BTG (44) tahun warga Jalan Bromo Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol, Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan mengatakan, dalam hal ini 1 (satu) orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pasti ada yang menyusul dengan telah ditetapkan tersangka yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Bakalan ada lagi yang ditetapkan tersangka,” ujar orang nomor satu dijajaran Polrestabes Medan kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Rabu (03/02/2021) sore.
Lebih jauh diungkapkan Kombes Pol Riko, pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 petugas mengamankan satu orang yang diduga sebagai Ketua Panitia Turnamen Fun Futsal Cup berikut barang bukti berupa 8 baliho, serta dokumen – dokumen izin pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2021 di GOR Serbaguna Jalan Willem Iskandar Muda Medan.
Kemudian tambah Kapolres, penyidik melakukan cek TKP dari hasil penyelidikan, penyidik berkordinasi dengan pihak pengelola diketahui selalu panitia penyelenggara adalah TGS dan selanjutnya datang dan bertemu dengan Pawas Iptu Mashariati Sembiring dan berkordinasi dengan pimpinan sehingga perkaranya dilimpahkan ke Tim Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap ketua panita, pelaku mengaku bahwa melaksanakan kegiatan tersebut dengan adanya permohonan yang dilakukan ke Dispora Sumut untuk pemakaian GOR yang diajukan permohonan tersebut pada tanggal 14 Desember 2020.
Di dalam permohonan itu, mencatut nama orang lain dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tanpa izin yang bersangkutan atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji Asmoro Setiawan dengan maksud agar memperlancar pelaksanaan turnamen Fun Futsal Cup yang dilaksanakan oleh selaku ketua panitia. Dengan mengundang beberapa sponsor untuk pelaksana kegiatan tersebut.
“Dalam pelaksanaan kegiatan itu dilakukan tidak melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dan bahwa ketua panitia tidak melampirkan surat keterangan bebas Covid – 19 dari Dinas Kesehatan setempat. Dan juga dalam pelaksanaan kegiatan selama berlangsung seharusnya menerapkan protokol kesehatan sewaktu pertandingan dilaksanakan,” tambah Kombes Riko.
Begitu juga di dalam permohonan izin yang diajukan ke Dispora Sumut diduga memalsukan tanda tangan pelapor atas nama Hendri Syahputra Sidabutar dan Panji sehingga yang bersangkutan merasa keberatan dan membuat laporan dengan LP/ 218/ II/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 01 Februari 2021 pelapor Hendri Syahputra Sidabutar.
“Saya sampaikan lagi Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek tidak mempunyai tim futsal. Pelaku melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana,” tandasnya.(W02-W05)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota