Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Patumbak Ops Yustisi Penerapan Protkes Cegah Virus Corona

Administrator - Rabu, 03 Februari 2021 07:10 WIB
Polsek Patumbak Ops Yustisi Penerapan Protkes Cegah Virus Corona
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Polretabes Medan menggelar Ops Yustisi dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes) untuk mencegah penyebaran Corona atau Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru. Ops Yustisi yang dilaksanakan pada hari, Rabu (3/2/2021) bertempat di Jln. SM. Raja tepatnya di depan Trakindo, Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas dilakukan bersama 3 Pilar di Wilkum Polsek Patumbak. Adapun petugas pelaksana Ops Yustisi, Waka Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty, Kanit Sabhara Polsek Patumbak, Iptu E H Manik, Kanit Binmas Polsek Patumbak, Iptu S. Panjaitan, Bhabinkamtibmas Aiptu T. Sinaga, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Silitonga, Bhabinkamtibmas Aiptu D. Nainggolan, Bhabinkamtibmas Aiptu M Aman. Kemudian, Bhabinkamtibmas Aiptu F. Ginting, Ba Provos Polsek Patumbak, Bripka Gunyur Swedia, Bhabinsa 08/MJ 2 personil, personil Satpol PP sebanyak 9 orang dan staff Kelurahan Timbang Deli, Kec. Medan Amplas sebanyak 9 orang. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin mengatakan, awal kegiatan dilaksanakan Apel bersama sekaligus memberikan Arahan/APP kepada Personil di Jl. SM Raja (Depan Trakindo) Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas yang dipimpin oleh Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty. Kemudian dilanjut pelaksanaan Ops Yustisi bersama perangkat Kelurahan Timbang Deli Kec. Medan Amplas dibeberapa titik/lokasi dengan melakukan pengecekkan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalanan yang tidak mematuh protokol Kesehatan (Memakai Masker ketika berpergian) dan memberikan beberapa sangsi kepada masyarakat/pelanggar Protokol Kesehatan dalam rangka Antisipasi penyebaran Covid-19. “Jenis pelanggaran dilakukan kepada masyarakat dan sangsi bagi warga yang tidak memakai masker. Sangsi yang diberikan dengan melakukan penindakanadministasi (tahan KTP) terhadap 3 orang, Teguran 20 orang, tindakan fisik ( Push-Up) 8 orang, menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan Pancasila,” ujar Kompol Arfin. Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika berpergian/keluar Rumah lanjut Kapolsek, petugas memberikan beberapa sangsi dan memberikan/memakaikan Masker kepada para Pelanggar, dengan harapan kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan Masker untuk tetap Sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun hasil yang dicapai dalam Ops Yustusi pendisiplinan Protkes Covid- 19, masih didapati atau dijumpainya masyarakat/pangguna jalan yang melewati diseputaran Jl. SM Raja (Depan Trakindo) Kel. Timbang Deli Kec. Medan Amplas yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan saat berkendara. Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang tidak mematuhi Protkes Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah diberikan sangsi Sosial, dan diharapkan kedepan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Medan Amplas. “Masyarakat memahami dan merespon positif arahan dan tindakan yang dilakukan oleh Petugas. Kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar,” pungkas Kompol Arfin.(W05/W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru