Kamis, 23 Juli 2026

Reskrim Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian di Mesjid Al-Rahman Bromo, BB Kipas Angin AC

Administrator - Rabu, 03 Februari 2021 06:21 WIB
Reskrim Polsek Medan Area Ungkap Kasus Pencurian di Mesjid Al-Rahman Bromo, BB Kipas Angin AC
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area melalui Unit Reskrim Polsek Medan Area, berhasil mengungkap kasus pencurian di Mesjid Al-Amanah di Jln. Bromo no 36, Kel Tegal Sari III, Kec Medan Area yang terjadi pada, Selasa (2/2/2021), Siang. Dalam pengungkapan itu, personil Reskrim Polsek Medan Area juga meringkus seorang laki-laki tersangkanya bernama, Fery Chaniago (28), warga Jln. Denai Gg. Rukun No. 26, Kel. TSM I, Kec. Medan Area berikut mengamankan barang bukti Kipas Angin AC. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, pencurian itu diketahui setelah aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV dari dalam Mesjid Al-Amanah yang mencuri 1 (satu) unit kipas angin AC merk Sharp. Akibat pencurian itu, BKM Al-Amanah mengalami kerugian sebesar Rp Rp 1.400.000. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto menjelaskan, kronologis awal pencurian terjadi pada hari, Selasa tanggal 02 Februaru 2021 sekira pukul 14.30 Wib. Kemudian, personil Tekab unit Reskrim Polsek Medan Area mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya  pencurian kipas angin yang terekam CCTV Merek SHARP di Mesjid Al-Amanah Jln.Bromo No 36, Kel.Tegal Sari III, Kec.Medan Area. Lalu, sambung Kanit Reskrim, team unit Tekab Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu R. Ginting dan anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tersangka beserta barang bukti Kipas Angin AC Merek SHARP Warna Putih. Selanjutnya personel unit Reskrim Polsek Medan Area langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area Guna di lakukan Proses lebih lanjut, ujar Iptu Rianto.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru