Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Langkat IÂ SUMUT24.co
Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat, berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu dengan barang bukti (BB) 4 paket besar, dengan brutto 17.24 gram, Selasa (2/2/2021) Februari 2021, sekira pukul 01.00 Wib.
Tersangka berinisial IN alias Bangda (33) warga Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sumut. Tersangka ditangkap disebuah rumah di Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K, melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi mengatakan, tersangka ditangkap berkat ada informasi dari masyarakat ke Polsek Pangkalan Susu.
Dari laporan itu kemudian dilakukan lidik dan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu. Selanjutnya tersangka dilakukan pengeledahan badan, dan petugas menemukan barang bukti berupa 1 kaleng minyak rambut merk pomade warna biru-silver, yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti lain juga diaman berupa 2 buah sendok sabu terbuat dari kertas. Selanjutnya 1 unit HP merk NOKIA warna hitam, dan uang tunai Rp. 500.000,-
“Tersangka IN alias Bangda mengakui barang bukti tersebut miliknya. Barang bukti sabu rencana akan diedarkan ke orang lain,†ungkap AIPTU Yasir Rahman, seraya mengatakan, barang bukti sabu diperoleh dari bandar bernama Usuf (nama panggilan).
“Sudah dilakukan pengembangan kasus dengan melacak keberadaan Usuf, namun petugas Reskrim Poksek Pangkalan Susu belum berhasil menemukannya. Kini tersangka beserta barang bukti sabu sudah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna diproses hukum lebih lanjut,†sebut Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman.( AYR)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota