Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
Langkat l SUMUT24
Baca Juga:
Operasi Antik Toba-2021 terus di gencarkan jajaran Polres Langkat hinggang ke tingkat Polsek,memburu pemakai maupun pengedar untuk memberantas peredaran narkoba terus giat di lakukan,ungkap tindak pidana diduga narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polsek Stabat kemarin menangkap sepasang kekasih,
Adalah Edo Andrian,LK (24 )Wiraswasta, warga Dusun Baru Jaya ,Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu ,Kabupaten Langkat kedapatan miliki dan kuasai pil ekstasi,di amankan Kanit Reskrim IPDA Sihar M.T Sihotang,SH beserta Opsnal Polsek Stabat,Jum,at ( 29/1/2021 ) ,sekira pukul 20.00 Wib, di Dusun , Baru Jaya Desa Jentera Stabat ,Kecamatan wampu ,Kabupaten Langkat.
Secara terpisah di.waktu dan tempat yang berbeda, dari hasil pengembangan tersangka l (Edo Andrian),Polsek Stabat juga turut mengamankan seorang wanita tak lain kekasih dari tersangka I,adalah Evi Pratiwi, Wiraswasta,warga Jalan Perniagaan No.7 ,Stabat Baru, Kabupaten Langkat,di rumahnya.
Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti,SH ketika di kompirmasi terkait awal kronologi penangkapan mengatakan,
Pada hari Jumat tanggal 29 januari 2021 sekitar pukul 19.30 wib ,saya menerima informasi dari masyarakat bahwa dirumah milik tersangka Edo Andrian yang terletak di Dusun Baru Jaya, Desa Jantera ,Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat ,sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu, ujar Meritaken.
Kemudian ,kata Kapolsek Stabat AKP Meritaken Surbakti,SH selanjutnya,memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA Sihar M.T.Sihotang,SH untuk melakukan penyelidikan. Kemudian Kanit Reskrim mengumpulkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan ,kata Meritaken.
Masih menurut Meritake Surbakti,SH Dan sesampainya di TKP lalu dilakukan pengintaian kepada Edo Andrian yang mana iannya sedang berada di luar rumahnya tepatnya di samping rumahnya ,dan berjumpa dengan seorang laki laki yang tidak dikenal sedang ingin melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu,tutur nya.
Selanjut nya,sambung Meritaken lagi,atas hal itu kami pun langsung melakukan penyergapan dan mengejar pelaku, namun saat itu Edo Andrian,sempat mengetahui kedatangan kami dan berusaha melarikan diri ,sehingga terjadilah pengejaran,namun akhirnya pelaku dapat ditangkap, dan selanjutnya di lakukan pemeriksaan badan terhadap diri Edo Andrian,ungkap Meritaken.
Meritaken melanjutkan,Dia mengungkapkan,dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik berwarna putih bening berada di kantong celana kirinya ,yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening diduga berisikan shabu shabu, 1 ( satu) bungkus plastik kecil berisikan 4 buah pil berwarna hijau diduga EKSTASI, 1 (satu) buah plastik kecil yg berisikan 1/2 (setengah) buah pil berwarna hijau diduga EKSTASI dan 10( sepuluh) buah plastik kecil kosong berwana bening dan 1 (satu) buah dompet berwarna hitam dan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000,beber Meritaken.
Meritaken menambahkan, Dan saat dilakukan interogasi atas asal usul barang narkotika tersebut , pelaku menerangkan bahwasanya barang tersebut diterima dari pacarnya yang bernama Evi Pratiwi . Dan kemudian dilakukan pengembangan terhadap informasi tersebut dan selanjutnya kami pun berhasil melakukan penangkapan terhadap diri Evi Pratiwi yang sedang berada dirumahnya,terang nya.
“Dan saat itu iannya pun membenarkan perbuatanya atas keterangan dari Edo Andrian . Dan Kemudian terhadap kedua tersangka dan barang bukti dibawa serta diamankan ke Polsek Stabat guna proses hukum selanjutnya”,tandas Meritaken.
Terkait kebenaran kronologi penangkapan tersangka kejahatan narkoba sepasang kekasih ini, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta.Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman, mengatakan,membenarkan penangkapan sepasang kekasih ini berikut barang bukti sudah di amankan Polsek Stabat,kata Yasir Rahman.(AYR)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News