Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Delitua Tembak DPO Kompoltan Curanmor, 1 Pelaku Masih Buron

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 14:39 WIB
Polsek Delitua Tembak DPO Kompoltan Curanmor, 1 Pelaku Masih Buron

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tuan Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil ungkap kasus pencurian mobil, bahkan seorang pria pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur.

Adapun tersangka pelaku dimaksud bernama, Asido Marpaung (28) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor. Pelaku yang sempat DPO ini ditembak polisi di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Medan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik SH MH kepada wartawan, Rabu (27/1/2021) mengatakan, kejadian pencurian mobil itu pada Selasa, 15 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Korban, Tiopan Pandu Silitonga mengetahui mobil pickup miliknya plat BK 9369 EM yang parkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu korban mengadukannya ke Polsek Delitua.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yandra Putra alias Iwan alias Ajo (sudah ditangkap sebelumnya).

Saat dilakukan introgasi pelaku Yanda menerangkan, bahwa dalam melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang bernama Asido Marpaung dan temannya berinisial R yang saat itu status DPO.

Dengan diterbitkannya DPO, maka pencarian terhadap kedua tersangka tetap dilakukan, sehingga pada Selasa, 26 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB, setelah mendapat informasi yang akurat, maka dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka Asido Marpaung di Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama.

Tersangka Asido Marpaung mengakui perbuatannya bersama satu DPO lainnya yang berinisial R. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB dilakukan pencarian terhadap DPO berinisial R dengan membawa tersangka Asido Marpaung sebagai penunjuk jalan yang mengetahui keberadaan dan tempat bermain DPO Rizki alias Kocik.

Ternyata dalam perjalanan, tersangka Asido Marpaung melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong petugas sampai terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri, sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan yang mengenai pada kaki kiri.

Selanjutnya tersangka Asido Marpaung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan setelah itu dibawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

“Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap,” tandas orang nmor satu di Mapolsek Deli Tua ini, AKP Zulkifli.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru