Sabtu, 30 Mei 2026

Polsek Delitua Tembak DPO Kompoltan Curanmor, 1 Pelaku Masih Buron

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 14:39 WIB
Polsek Delitua Tembak DPO Kompoltan Curanmor, 1 Pelaku Masih Buron

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tuan Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Deli Tua berhasil ungkap kasus pencurian mobil, bahkan seorang pria pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil ditangkap terpaksa diberikan tindakan tegas, keras dan terukur.

Adapun tersangka pelaku dimaksud bernama, Asido Marpaung (28) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor. Pelaku yang sempat DPO ini ditembak polisi di kawasan Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama Medan.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik SH MH kepada wartawan, Rabu (27/1/2021) mengatakan, kejadian pencurian mobil itu pada Selasa, 15 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB.

Korban, Tiopan Pandu Silitonga mengetahui mobil pickup miliknya plat BK 9369 EM yang parkir di depan rumahnya sudah tidak ada lagi. Dengan kejadian itu korban mengadukannya ke Polsek Delitua.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yandra Putra alias Iwan alias Ajo (sudah ditangkap sebelumnya).

Saat dilakukan introgasi pelaku Yanda menerangkan, bahwa dalam melakukan aksinya bersama dua orang temannya yang bernama Asido Marpaung dan temannya berinisial R yang saat itu status DPO.

Dengan diterbitkannya DPO, maka pencarian terhadap kedua tersangka tetap dilakukan, sehingga pada Selasa, 26 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB, setelah mendapat informasi yang akurat, maka dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka Asido Marpaung di Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama.

Tersangka Asido Marpaung mengakui perbuatannya bersama satu DPO lainnya yang berinisial R. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB dilakukan pencarian terhadap DPO berinisial R dengan membawa tersangka Asido Marpaung sebagai penunjuk jalan yang mengetahui keberadaan dan tempat bermain DPO Rizki alias Kocik.

Ternyata dalam perjalanan, tersangka Asido Marpaung melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong petugas sampai terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri, sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan yang mengenai pada kaki kiri.

Selanjutnya tersangka Asido Marpaung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan setelah itu dibawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

“Saat ini kita masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap,” tandas orang nmor satu di Mapolsek Deli Tua ini, AKP Zulkifli.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
komentar
beritaTerbaru