Kamis, 23 Juli 2026

Miliki Shabu, Roni Pria Warga Jln Menteng Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area 

Administrator - Rabu, 27 Januari 2021 07:00 WIB
Miliki Shabu, Roni Pria Warga Jln Menteng Diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Area 
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area Polrestabes medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria bernama, Roni Irwansyah (42). Pria warga Jln. Raya Menteng Gg Ria Ujung, Kel. Denai, Kec. Medan Denai ini ditangkap lantaran melakukan tindak pidana peenyaalah gunaan narkotika jenis shabu-shabu. Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MHdidampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada wartawan, Rabu (26/1/2021) mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat terduga pelaku berada di Jln. Panglima Denai, Senin (11/01/2021) siang pukul 14.30 Wib. “Selain terduga pelaku, petugas juga turut mengmankn barang bukti berupa, 1 (Satu) Paket Sabu dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor,” ungkap Kompol Faidir. Dibeberkan Kapolsek, kronologi kejadian pada hari l, Jumat (11/1/2021) siang sekira pukul 14.30 Wib, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area yang sedang patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menggunakan narkoba jenis shabu. Menindak lanjuti informasi tersebut lanhut Kompol Faidir, kemudian petugas mencurigai seseorang yang sedang mengendarai sepeda motor dan langsung memberhentikan nya. “Saat diperiksa petugas, dari terduga pelaku didapati 1 paket shabu. Kemudian Personil langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Komando Polsek Medan Area guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol faidir yang turut diamini Iptu Rianto.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru