Selasa, 07 April 2026

Berdiri Menunggu Pembeli,Maulana Azhari Diamankan Petugas, Ini Kasusnya

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 17:18 WIB
Berdiri Menunggu Pembeli,Maulana Azhari Diamankan Petugas, Ini Kasusnya
Langkat I SUMUT24 Lagi berdiri diri di pasar menunggu pembeli,Polsek Besitang tangkap seorang pelaku kejahatan narkoba jenis shabu. Maulana Azhari,LK (22) bekerja mocok-mocok,warga Dusun C III,Desa Pir ADB,Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat,Jum’at (22/1 2021)sekira pukul 18.00 Wib, di Jalan Dusun C III, Desa Pir ADB,Kecamatan Besitang ,Kabupaten Langkat. Dasar di lakukan penangkapan, sesuai dengan LP/05/I/2021/SU/LKT SEK-BESITANG tgl 22 januari 2021. Kapolsek Besitang AKP.A HarahapSH ketika di kompirmasi terkait proses penangkapan tersangka,mengatakan, Pada hari Jum’at tanggal 22 januari 2021,mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki laki, yang telah disebutkan ciri cirinya, sedang berdiri dipinggir jalan hendak menjual narkoba jenis shabu shabu,terang A.Harahap. Selanjutnya kemudian,memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ferry Sirait beserta team Opsnal Polsek Besitang,menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut. Kemudian kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team melakukan lidik diseputaran tkp, dan selanjutnya melihat seorang lelaki yg telah disebutkan ciri ciri nya  sedang berdiri dipinggir jalan, ungkap A.Harahap. Masih menurut Kapolsek Besitang,Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama team mencoba untuk mendekati pelaku yang telah disebutkan ciri ciri nya,kata A.Harahap. Selanjutnya jelas A.Harahap menuturkan, petugas menemukan dari tangan sebelah kanannya  terdapat 1 (satu) bungkus kecil narkoba jenis shabu shabu,dengan berat bruto 0,55 gram yang terbungkus dalam plastik bening, dan pelaku menyebutkan bahwa narkoba tersebut adalah miliknya, yang akan dijual kepada seseorang,kata Kapolsek Besitang. “Demi kepentingan penyidikan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait mengamankan pelaku dan barang bukti guna diproses sesuai hukum yang berlaku”, tandas A.Harahap. Tarkait kebenaran di lakukan penangkapan dan penahanan tsk,Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman menjelaskan,membenarkan kejadian penangkapan tindak kejahatan Narkoba jenis shabu,saat ini tsk berikut barang bukti sudah di amankan Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut,ungkap Yasir Rahman.(AYR).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru