Jumat, 26 Desember 2025

Miliki Shabu "Aloy" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 11:56 WIB
Miliki Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Ciduk tersangka pengguna narkoba jenis sabu, tersangka ditangkap ketika hendak mengkonsumsi shabu dijalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa. Adapun pria bernasib apes ini berinisial AS alias Aloy (30) tahun warga Jalan, Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket shabu. Lanjut Yaqin, Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB itu, pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap. “Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya,” jelasnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. Turut diamankan barang bukti berupa 2 kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru