Selasa, 07 April 2026

Miliki Shabu "Aloy" Diciduk Tekab Polsek Medan Kota 

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 11:56 WIB
Miliki Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota Ciduk tersangka pengguna narkoba jenis sabu, tersangka ditangkap ketika hendak mengkonsumsi shabu dijalan Brigjen Katamso, Gang Sentosa. Adapun pria bernasib apes ini berinisial AS alias Aloy (30) tahun warga Jalan, Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK MH kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, Aloy ditangkap dari Gang Sentosa di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun usai membeli paket shabu. Lanjut Yaqin, Senin (18/1/2021) pukul 15.00 WIB itu, pihaknya mendapat informasi maraknya peredaran narkotika di tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, petugas bergegas melakukan penyelidikan. Petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri sehingga langsung ditangkap. “Ternyata ketika digeledah ditemukan satu paket sabu dari kantong sebelah kirinya,” jelasnya. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria bernama Ipan seharga Rp30 ribu. Turut diamankan barang bukti berupa 2 kaca pirex dalam kotak rokok dan sebuah jarum. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru