Selasa, 07 April 2026

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria, Ini Penyebabnya

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 06:26 WIB
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria, Ini Penyebabnya
Langkat I SUMUT24.co Penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Langkat terus mendapat dukungan dari masyarakat. Tidak mau di pandang remeh dianggap tak mampu bekerja, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi dalam hitungan hari menjabat langsung bergerak cepat perintah Kanit I dan Kanit II beserta Tim Opsnal tangkap Amanda Kurniawan (35) warga Dusun III Desa Baja Kuning Kecamatan  Tanjung Pura,Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 13.00 wib,di sebuah gubuk Jalan Lorong Tebing Desa Baja Kuning Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. Menurut Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Sub bag Humas AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi terkait kronologi penangkapan mengatakan, Pada hari Sabtu 9 Januari 2021 sekira Jam 13: 00 Wib,  Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat ,ada mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis shabu di sebuah gubuk di Jalan Lorong Tebing Desa Baja kuning Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat,terang Yasir Rahman. AIPTU Yasir Rahman melanjutkan, Setelah mendapat informasi Kanit I dan II beserta Team Opnal Sat Res Narkoba Polres Langkat bergerak menuju lokasi yang dimaksud, setelah sampai di lokasi tersebut, KANIT I dan II beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat ,melakukan penangkapan terhadap TSK  MINDA KURNIAWAN yang  sedang duduk di samping Gubuk ,tutur Yasir Rahman. AIPTU Yasir Rahman menjelaskan, kemudian di lakukan penggeledahan di dalam gubuk dan di temukan barang bukti shabu di bawah tempat tidur yang di bungkus kotak permen warna hiitam, Kemudian Team Opsnal  Res Narkoba Polres Langkat menemukan di samping gubuk  satu  bungkus kotak Rokok Merk Surya yang di dalamnya terdapat satu  bungkusan kecil kertas nasi berisi daun ganja kering,jelas Yasir Rahman. AIPTU Yasir Rahman menambahkan, Kemudian KANIT I dan II beserta Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat langsung mengamankan TSK dan barang bukti ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut,imbuh Yasir Rahman. AIPTU Yasir Rahman menambahkan, Turut di amankan barang bukti yaitu, Empat bungkus  plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto: 1,72 ( Satu koma tujuh puluh dua ) gram. Satu lembar kertas bungkus nasi warna coklat. Satu bungkus kotak Rokok Merk Surya. Dua buah plastik klip bening kosong.Satu buah kotak permen warna  hitam.Satu bungkus  kecil daun ganja kering seberat  satu amplop,tandas Yasir Rahman mengakhiri. (AYR).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru