Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pemerasan Modus Yayasan Di Jalinsum

Administrator - Sabtu, 23 Januari 2021 01:54 WIB
Polsek Tanjung Pura Amankan Pelaku Pemerasan Modus Yayasan Di Jalinsum
Langkat  I SUMUT24.co Timbul nya keresahan para supir terkait aksi pemerasan dengan Modus Yayasan di Jalan Lintas Sumatra ( Jalinsum) Medan – Banda Aceh,Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura IPDA Andreas Suwito,S.H beserta 3 Anggota Opsnal lakukan Undercover (Penyamaran) menjadi supir,amankan Jose Aristian (36) warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura,Rabu ( 20/1/2021) sekira pukul 21.00 wib di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh,Desa Cempa,Kecamatan Hinai,Kabupaten Langkat. Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman ketika di kompirmasi terkait kronologi penangkapan pelaku pemerasan mengatakan, Personil unit Reskrim Polsek Tanjung Pura di  pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andrias Suwito, SH beserta 3 personel yaitu AIPTU Abhoe thaiba, BRIGADER Sukiardi dan BRGADER Afri Andi melakukan patroli antisipasi pungli modus yayasan pengangkutan,terang Yasir Rahman. Yasir Rahman melanjutkan,lalu terlihat mobil pick up bermuatan yang sedang berhenti lalu personil mencari keterangan supir yang supir menerangkan cukup resah dengan aksi pungli tersebut, lalu personil melakukan undercofer dengan menumpangi mobil tersebut, akhirnya sampai pada jalan lintas Medan – Aceh tepat nya di  Desa Cempa Kecamatan  Hinai,kemudian mobil diberhentikan oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat , jelas Yasit Rahman. Yasir Rahman menambahkan, lalu pelaku meminta uang kepada supir yang apabila ingin aman melintas di jalan tersebut, lalu supir memberikan uang sebesar Rp. 200.000.- kemudian personil keluar dari mobil dan pelaku mencoba melarikan diri tapi berhasil diamankan,ungkap Yasir Rahman. Selanjutnya,kata Yasir Rahman, Turut di amankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam. 1 lembar kartu bertuliskan JPS 2 lembar uang kertas pecahan   Rp. 100.000.- 1 buah anak kunci kontak merk honda,  Tersangka dan BB di limpah ke Polsek Hinai,tandas Yasir Rahman.(AYR).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bobby Nasution Ajak Insan Perhubungan Perkuat Konektivitas dan Kolaborasi untuk Sumut Maju
Wagub Sumut Lepas Ribuan Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Jembatan Modular di Desa Sihare'o III Nias Capai 64,5 Persen
Alih Profesi Jadi Kurir 100 Pcs Pod Getar Oknum DJ Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Jatanras Polres Asahan Sisir Rawan, Tiga Remaja Diamankan : Dua Celurit Disembunyikan di Atap Rumah
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
komentar
beritaTerbaru