Selasa, 07 April 2026

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Kabel Milik PT Telokom

Administrator - Jumat, 22 Januari 2021 23:36 WIB
Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Pencurian Kabel Milik PT Telokom
MEDAN | SUMUT24.co Tim Reskrim Polsek Medan Kota amankan seorang pria pelaku pencurian kabel milik PT Telkom dikawasan Jalan Jati III, Depan Mesjid Islamiyah, Kel Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Senin (18/01/21) sekira pukul, 04.30 wib. Satu dari dua pelaku yang tertangkap ini berinisial, BM (20) warga Jalan Tembung Pasar I Tambak Rejo, Percut Seituan. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin membenarkan penahanan tersebut. Tersangka ditangkap warga saat melakukan aksinya di Jalan Jati III depan Masjid Islamiyah kemudian diserahkan ke Polsek Medan Kota, Kata Yaqin, Jumat (23/01/21). Lanjut Yaqin, tersangka ditangkap warga ketika sedang asik memotong kabel curian nya.namun disayangkan satu pelaku lainnya berinisial Ar (30) warga Sukarame, Kecamatan Medan Denai berhasil lolos dari kepungan warga. Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh warga, marbot masjid bernama Darmansyah Hasibuan kemudianmemberi tau kepada warga lainnya bernama, Suhariyan Ningrum. “Kedua saksi kemudian berupaya mengamankan pelaku. Saat diamankan, satu tersangka berhasil diamankan sementara satu orang lainnya berhasil meloloskan diri dari kepungan warga,” ujarnya. Dikatakan Yaqin, dua saksi itu kemudian memberitau kepada kepala lingkungan (kepling) setempat dan meneruskannya ke petugas Polsek Medan Kota. Setelah petugas datang, satu tersangka berinisial BM berikut barang buktinya diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut. Yaqin menjelaskan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing satu bilah parang, potongan kabel Telkom, satu buah pisau cater dan satu bilang obeng serta kunci letter T. “Tersangka kita jerat pasal pencurian dan kami sedang menyiapkan berkas untuk maju ke persidangan,” tegas Yaqin. Untuk diketahui, Polsek Medan Kota sudah beberapa kali mengamankan pelaku pencurian kabel milik PT Telkom. Pada Juni tahun lalu, mereka mengamankan tiga pelaku pencurian kabel Telkom yang terpasang di Jalan Pemuda, persis di depan Showroom Honda, Rabu (17/6/2020). Tiga tersangka yang merupakan laki-laki itu masing-masing MJ (43) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia ; BAS (41) warga Jalan Pandan Terminal Sibolga dan Z (27) warga Kecamatan Bireun Bayen, Kabupaten Aceh Timur. Ujarnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru