Selasa, 07 April 2026

Lagi, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Jurtul Judi Togel di Kedai Siregar

Administrator - Selasa, 19 Januari 2021 12:37 WIB
Lagi, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Amankan 2 Orang Jurtul Judi Togel di Kedai Siregar
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat), Polres Tanjung Balai Polda Sumut bersama jajaran terus gencar melakukan penindakan. Terbukti, Minggu (17/1/2021) siang pukul 14:15 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai kembali mengungkap perjudian jenis Togel yang melanggar Pasal 303 KUHPidana. Dalam penindakan itu, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap dua orang pria masing-masing, Jhonannes Marpaung (49), warga Jln. Berlian Link II Kel. TB KOTA III kec.tanjung balai utara Kota Tanjung Balai dan M. Adri Dhana (47), penduduk Jln. HA. Kari pohan Link I, Kel. Lopian, Kec. Badiri, Kab. Tapanuli tengah. Informasi dihimpun wartawan, keduanya ditangkap dari Jln. Asahan (kedai kopi siregar), Kel. Indra Sakti, Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Dari keduanya petugas turut menyit barang bukti, 28 lembar kertas kupon kosong, 3 buah pulpen merk X-DATA Q-1 BLACK, 2 blok notes kosong, uang sebanyak Rp. 25.000 dengan perincian, 1 lembar uang Rp. 20.000 dan 1 lembar uang Rp.5.000. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) menjelaskan, kronologis awal penangkapan pada hari, Minggu tgl 17 Januari 2021 sekira pkl 14.15 Wib, setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jln. Asahan Kota Tanjung Balai. Lanjut Kapolres, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dipimpim padal tekab melakukan penggeledahan terhadap kedai “SIREGAR”. Kemudian, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan 6 orang laki laki dan barang bukti. “Dari hasil introgasi 2 orang laki laki an. 1 Johanes Marpaung dan Adri Hhana mengakui bahwasanya mereka sebagai penulis angka pasangan tebakan togel. Selanjutnya team Tekab Sat reskrim polres tanjung balai  membawa ke kantor polres tanjung balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru