Minggu, 20 September 2026

Patroli Gabungan Seser 4 Lokasi Penegakan Hukum Patuhi Prokes Covid-19

Administrator - Rabu, 23 Desember 2020 16:57 WIB
Patroli Gabungan Seser 4 Lokasi Penegakan Hukum Patuhi Prokes Covid-19

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dengan mengendarai mobil dinas, TNI/Polri menggelar patroli 4 lokasi dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjungbalai untuk mematuhi Protokol Kesehatan serta Cipta Kondisi Pemilu Tahun 2020, Selasa (22/12/2020) malam.

Empat lokasi tersebut, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Jalan Jenderal Sudirmam Km.3 Kota Tanjungbalai, dan Gudang Logistik KPU Tanjungbalai.

Patroli tersebut dipimpin Penjab Iptu S. Siahaan (Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai) serta diikuti personel Piket Satfung Polres Tanjungbalai, Pomal TBA, dan TNI AD dengan menggunakan kendaraan bermotor yakni, 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai. b. 1 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai.

Giat diawali apel yang dipimpin Penjab, dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel Polri dan TNI, atas kehadirannya untuk apel patroli pada malam ini.

Adapun tujuan kegiatan ini, untuk mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.

Pada pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis dengan cara 3 S (senyum, sapa dan salam), serta hindari tindakan emosi. “Agar kita mempedomani Perwa No 35 Tahun 2020 dan semoga kita semua tetap semangat dalam menjalankan tugas dan diberikan kesehatan,” katanya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, patroli pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memenuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019), di antaranya memberi imbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, penerapan Physical Distancing, monitor ketersediaan wastafel dan perabotan cuci tangan, serta pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di kafe, rumah makan, warung, super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya. Selain itu antisipasi terhadap praktik balap liar.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PTPN I Optimalkan Aset Perkebunan, Dorong Pangan dan Energi Nasional
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
Verdianto Iskandar Terpilih Aklamasi Pimpin PB GABSI 2026-2030, Novan Siregar Optimistis Bridge Makin Berprestasi
TIM URC POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN TIGA TERSANGKA CURAT, SATU PELAKU MASIH DIBURU
Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja, Seorang Oknum DJ Ditangkap Polisi di Jalan Asrama Medan
komentar
beritaTerbaru