Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
- Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
- Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat Polrestabes Medan melalui Reskrim Medan Barat membekuk seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan barang inventaris milik PT. Telkom, Jum’at (18/12/2020) pagi sekira pukul 05.00 WIB.
Adapun tersangka dimaksud bernama, Kudun (37) warga Jln. Rumah Potong Hewan, Kel. Mabar Hilir, Kec. Medan Deli. Tersangka ditangkap di Jln. KL Yosudarso Simpang Cilincing, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.
Dari tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa potongan kabel tanam primer dan barang inventaris milik PT. Telkom, 1 ( satu ) unit becak motor barang, 1(satu) buah cangkul, 1 (satu) gergaji besi, 1 (satu) obeng dan 3 (tiga) pisau cutter.
Kapolsek Medan Barat Komp Afdhal Junaidi menerangkan, pada hari Jum’at, 18 Desember 2020 sekira pukul 05.00 Wib, dimana personel Polsek Medan Barat melihat diduga tersangka melakukan pencurian kabel dan barang inventaris milik PT. Telkom di jalan KL. Yos Sudarso Simpang Cilincing, Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat.
“Tersangka melakukan aksinya bersama dengan temannya bernama W (DPO), saat pelaku bersama dengan temannya W (DPO) menggali tanah dan memotong kabel Primer milik PT. Telkom setelah kabel tersebut terpotong, personel Polsek Medan Barat segera berkoordinasi dengan petugas PT. Telkom,” ujar Kompol Afdhal.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan pegawai PT. Telkom bahwa yang memotong kabel milik PT. Telkom/barang inventaris adalah pelaku pencurian. Sehingga personel Polsek Medan Barat dan petugas PT. Telkom langsung mengamankan diduga pelaku an. Kudun.
“Temannya W (DPO) melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, diduga pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian kabel dan barang inventaris milik PT. Telkom. Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini.(W02)
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota