Rabu, 10 Juni 2026

Poldasu Akan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi PD Pasar

Administrator - Jumat, 11 Desember 2020 13:58 WIB
Poldasu Akan Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi PD Pasar

MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut masih terus mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.

Baca Juga:

Dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka baru.

“Ada, bakal ada tersangka baru,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat, Jum’at (11/12/2020) di Mapoldasu.

Namun, Rony enggan menyebutkan identitas calon tersangka baru tersebut. Dia hanya menyatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar masih terus dikembangkan.

“Adalah (merahasiakan soal identitas calon tersangka),” tandas Rony.

Sebelumnya, mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS jatuh sakit usai diperiksa penyidik Polda Sumut.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Santama ketika dikonfirmasi mengaku, AS tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. “Tidak ditahan,” ujar Rony, Rabu (2/12/2020) malam.

Dia mengaku, AS tidak ditahan karena sakit. “Kondisi yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat dari dokter,” terangnya.

Dugaan tindak pidana korupsi di PD Pasar Kota Medan itu dari tahun 2015 hingga 2017.

“Pasti diperiksa lagi, karena yang kemarin baru diperiksa pertama sebagai tersangka,” kata Kapolsek Delitua dan .

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan dari Tahun 2015 hingga 2017, AS, akhirnya memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (1/12/2020).(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
Dari OTT Imigrasi ke Konsolidasi Pelayanan Publik
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
BEI Perkuat Transparansi dan Keterbukaan Perusahaan Tercatat Melalui Public Expose Live 2026
Nokia dan Indosat Ooredoo Hutchison Kolaborasi dalam Meningkatkan Jaringan 5G di Indonesia serta Hadirkan Layanan Berbasis AI
komentar
beritaTerbaru