Kamis, 12 Maret 2026

Pangdam I BB Janji Selesaikan Masalah Penimbunan Daging di Asrama TNI

Administrator - Jumat, 17 Juni 2016 08:43 WIB
Pangdam I BB Janji Selesaikan Masalah Penimbunan Daging di Asrama TNI

MEDAN|SUMUT24 Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung memastikan tidak ada kegiatan bisnis ilegal di dalam asrama TNI Kompleks Gaperta Medan, sehubungan ditemukan adanya ratusan bungkusan daging disalah satu rumah dinas yang dihuni Kopka TS dan keluarganya.

Baca Juga:

Selain itu, pihak Kodam I Bukit Barisan tengah memburu pelaku pemasok daging tersebut.

Untuk mengungkap itu, Pangdam I Bukit Barisan langsung memanggil dan menanyakan kepada Veronica Ginting, Istri dari Kopka TS.

“Dari keterangannya membenarkan bahwa dia memang punya CV yang diberi nama Bram Jaya yang bergerak dibidang usaha penjualan daging,”sebut Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung usai membuka pasar murah dalam rangka HUT Kodam I/BB ke-66 dan sekaligus menyambut lebaran Idul Fitri, kepada wartawan, Kamis (16/06).

Pangdam I Bukit Barisan menerangkan sebagai penjual daging tentunya banyak orang yang menawarkan daging kepada si Veronica.

Begitu juga Veronica memang pengusaha daging resmi dan bukan penimbun daging ke dalam asrama sebagaimana yang disampaikan Bea Cukai.

Saat itu dirinya ditelephon oleh seseorang yang mengaku bernama Herman dari Pekan Baru. Dia menawarkan daging murah dengan harga Rp 85 ribu perkilo, sehingga tanpa ada keraguan langsung memesannya dan tidak melakukan kroscek dikarenakan daging tersebut berasal dari Pekanbaru.

Pangdam juga menerangkan, ini harus diungkap secara transparan siapa otak pelaku tersebut, terlebih lagi kalau daging tersebut Ilegal tidak mungkin masuk dari pelabuhan kecil akan tetapi dari pelabuhan resmi mengingat kondisi daging harus berada di suhu minus 14. Dan itu tidak dilakukan oleh kapal-kapal nelayan biasa.

Ditegaskannya, bahwa Veronica bukan pengimpor akan tetapi sebagai agen daging yang mengordernya ke pasar tradisional dan pasar modern.

Selain itu juga tidak ada larangan bagi istri prajurit untuk mempunyai usaha, yang dilarang itu prajuritnya. Apalagi usaha yang dibangunnya itu telah didirikan semenjak 2012 lalu. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DJ di Medan Gunakan Vape Mengandung Narkoba Ditangkap
Dari Jalan Desa hingga Harapan Baru, TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Berakhir, Dandim: Bersama Warga Kami Percepat Pembangunan Desa
TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Resmi Ditutup, TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Desa di Angkola Sangkunur
Sebulan Berjuang Bersama Rakyat, Warga Angkola Sangkunur Sambut Penutupan TMMD ke-127 Kodim 0212/TS dengan Rasa Syukur
Air Mata Pecah di Simataniari! TMMD ke-127 Tinggalkan Jejak Pengabdian TNI yang Tak Akan Dilupakan Rakyat, Dandim 0212/TS: Sudah Rampung 100 persen
Aksi Nekat Curanmor di Desa Latong Berakhir! Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku
komentar
beritaTerbaru