Dorongan Pemekaran Sumut Menguat, Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Kembali Muncul
Dorongan Pemekaran Sumut Menguat, Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Kembali Muncul
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Dorongan Pemekaran Sumut Menguat, Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Kembali Muncul
- Ironis..Bayar Rp 2.2 juta setiap bulan korban Napza Yang di Rehabilitasi Yayasan Rindung Mengalami Kekerasan dan Tidak manusiawi
- Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis shabu-shabu jaringan Internasional, Jumat (12/11/2020). Dalam pengungkapan itu, polisi menembak mati 2 orang tersangka pelaku narkotika sebagai kurir.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin Msi dalam konfrensi perss nya kepada wartawan di RS. Bhayangkara, Sabtu (14/11/2020) mengatakan, Jumat, 12 November 2020 sekira pukul 05.00 WIB, Polres Labuhan Batu Polda Sumut melalui Satresnarkoba Polres Labuhan Batu terpaksa menembak 2 orang pelaku narkotika jaringan Internasional.
“Tersangka, Abdul Patah alias Ata dan Eka Satria diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak mati karena melawan dan membahayakan jiwa petugas saat dibawa untuk menunjukkan rumah seorang bandar narkotika jenis shabu-shabu di Kota Binjai, Sumatera Utara bernama Mahar,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Msi didampingi, Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Dr H Dadang Hartanto SH SIK Msi.
Lanjut orang nomor satu di Mapolda Sumut ini dalam paparanya yang turut didampingi Kapolres Labuhan Batu AKBP Denny Kurniawan SIK MH dan Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH, selain menembak mati kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti 15 kilogram shabu.
Lanjut dijelaskan Irjen Pol Martuani, pengungkapan kasus narkotika jaringan Internasional setelah pihak Satres Narkoba Polres Labuhan Batu menerima informasi bahwa ada satu mobil Avanza dari Aceh sedang membawa shabu dalam jumlah besar melintasi wilayah Kabupaten Labuhan Batu pada, Kamis, 12 November 2020.
“Menindak lanjuti informasi itu, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Denny Kurniawan memerintahkan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Irjen Pol Drs Martuani Sormin.
Kemudian, sambung Kapolda, Satres Narkoba Polres Labuhan Batu berhasil memberhentikan Avanza dengan plat BM 1843 DM di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 330/331 tepatnya di Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu dan mengamankan 2 orang pelaku.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti shabu sebanyak 15 kilogram yang dikemas plastik merek Qing Shan yang disimpan dalam tas hitam bertuliskan cendrawasih,” urai Irjen Pol. Martuani.
Masi Kapolda Sumut, dari keterangan tersangka Eka Satria bahwa mereka sudah satu kali mengantar shabu-shabu seberat 2 kilogram ke wilayah Labuhan Batu.
“Rencananya, 15 kilogram shabu tersebut akan diedarkan di Labuhan Batu dan sebagian lagi akan dibawa ke Kota Dumai, Pekanbaru,” ungkap Kapoldasu Irjen Pol Martuani sembari menerangkan bahwa bungkusan shabu tersebut tertulis pengiriman dari Negara Philipina, Thailand dan Kamboja.
“Target kami adalah para bandar narkoba. Saya juga meminta kepada masyarakat, apabila ada informasi mengenai peredaran narkoba tolong sampaikan kepada kami dan laporan itu akan kita tindaklanjuti,” terang Irjen Martuani.
Kapolda Sumut juga mengatakan tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku Narkoba dengan mengirimnya ke liang lahat apabila mengancam keselamatan petugas.
“Jadi atas perbuatannya, tersangka Eka Satria dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkas Irjen Pol Martuani.(W02)
Dorongan Pemekaran Sumut Menguat, Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Kembali Muncul
kota
Ironis..Bayar Rp 2.2 juta setiap bulan korban Napza Yang di Rehabilitasi Yayasan RindungMengalami Kekerasan dan Tidak manusiawi
kota
sumut24.co ASAHAN , Ratusan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Suara Reformasi Indonesia (ASRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor
News
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
kota
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
kota
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi semangat Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah yang dibent
kota
sumut24.co DeliserdangPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026 atas inst
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mendorong percepatan layanan kesehatan unggulan bagi ma
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk menempatkan aspirasi masyarakat sebagai kompas utama
kota