Selasa, 19 Mei 2026

Rekaman Pembicaraan Sekdakab Simalungun Beredar, akan dilaporkan kepada KASN dan OMBUSMAN

Administrator - Minggu, 08 November 2020 11:14 WIB
Rekaman Pembicaraan Sekdakab Simalungun Beredar, akan dilaporkan kepada KASN dan OMBUSMAN

Simalungun’ Sumut24.co Perbuatan tidak terpuji dan mencederai nilai demokrasi di kabupaten Simalungun dilakukan oleh Mixnon Andreas Simamora, selaku Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab), dirinya diduga sedang ‘bergerilya’ ke setiap kecamatan dan mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta Aparat Pemerintah (Pangulu dan perangkatnya) guna menyerukan ajakan untuk mendukung dan memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Baca Juga:

Informasi yang berhasil dihimpun dan diperoleh kru media ini, Jumat 6 November 2020, Mixnon sedang mengumpulkan ASN dan seluruh aparat pemerintah kecamatan Gunung Malela, untuk memenangkan salah satu paslon.

Pertemuan dan ajakan berupa seruan yang dilakukan Mixnon terbukti dari sebuah rekaman berdurasi hampir 6 menit. Dalam rekaman tersebut terdengar bahwa Mixnon mengakui kalau dirinya pemangku jabatan tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun.

“Saya adalah pejabat tertinggi ASN di Kabupaten Simalungun ini,” ucap Mixnon di hadapan peserta.

Selain itu mantan kadis pendapatan kabupaten Simalungun ini pun terang terangan memastikan ketidak netralannya dalam Pilkada Simalungun dengan mengatakan bahwa dirinya ‘ikut’ Bupati dan mengajak seluruh ASN dan aparat pemerintah untuk sama dengannya.

“Saya orang paling loyal, jaman Jhon Hugo saya ikut dia, Zulkarnaen juga, ketika JR.Saragih mencalon kedua kali dan dicoret saat itu saya juga sedang main di lapangan, sekarang juga kemana Bupati saya akan ikut dia, saya yakin kita semua juga sama,” seru Mixnon yang langsung dijawab peserta dengan kata ‘sama’.

Mixnon juga diduga terkesan ‘menggurui’ para peserta yang hadir untuk ikut dengan dirinya mencederai nilai demokrasi dengan mengatakan bahwa kesalahan yang dapat diproses hanya jika dibuktikan dengan video.

“Kalau hanya dengan bukti foto nya itu sampai kapanpun gak bisa diproses saya jamin, yang bisa diproses itu harus dengan video jadi gak usah takut,” tegas Sekda meyakinkan bawahannya.

Akibat ulah Sekdakab Simalungun yang dianggap telah mencoreng nilai demokrasi menjelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, membuat geram berbagai pihak. Beberapa pihak dari aliansi masyarakat pun sepakat akan melaporkan Mixnon ke Ombudsman Provinsi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena dinilai tidak netral dan mengajak ASN lainnya untuk mengikutinya.

“Sudah ada beberapa Aliansi masyarakat Simalungun serta para pemerhati yang berkomunikasi dengan kami untuk segera melaporkan saudara Mixnon ke beberapa instansi,” ucap Sabar Sirait salah satu pemerhati proses Pilkada Simalungun dan termasuk orang yang segera melaporkan Mixnon.

“Kita menilai apa yang sudah dilakukannya (Mixnon) di luar kewajaran dan dari sini kita melihat bahwa Bawaslu Simalungun beserta jajarannya kurang sigap dalam mengantisipasi hal seperti ini, seharusnya hal ini tidak bisa terjadi,” papar Sabar Sabtu 7 November 2020.

Sementara itu, terkait rekaman tersebut, Sekda Simalungun Mixnon tak bisa dihubungi. Nomor hp yg biasa dhubungi No 082165031486, tak bisa aktif. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru