Rabu, 10 Juni 2026

Ijeck Dapat Fatwa Ketum Airlangga Pimpin Golkar Sumut, Dukung Program Pemerintah

Administrator - Rabu, 04 November 2020 11:51 WIB
Ijeck Dapat Fatwa Ketum Airlangga Pimpin Golkar Sumut, Dukung Program Pemerintah

Medan I Sumut24.co Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck menyerukan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk bersatu. Ia meyakini persatuan menjadi kunci untuk membesarkan partai. “Saat ini kita bersama-sama bersatu seluruh kader untuk membesarkan Partai Golkar, ” ujar kader baru Partai Golkar ini ketika dihubungi, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga:

Tidak lupa, dia juga mengajak seluruh kader untuk mendukung pembangunan dan program pemerintah untuk tujuan mensejahterakan masyarakat.

Menurut Ijeck, tantangan Partai Golkar ke depan cukup besar. Apalagi saat ini tengah masuk tahapan Pilkada serentak 2020. Di Sumut, ada 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. “Dalam pilkada serentak mensukseskan kemenangan calon-calon kepala daerah yang didukung Partai Golkar di 23 kabupaten / kota, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho Lubis mengaku tidak mengetahui agenda Musda X yang akan digelar di Jakarta, 6-7 November 2020. “Gak tahu aku, ” katanya singkat ketika dihubungi.

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck hampir dipastikan akan terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut yang akan digelar di Jakarta, 6 – 7 November 2020. Pasalnya, sudah ada fatwa dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto agar Ijeck terpilih secara aklamasi.

“Ada bisik-bisik tetangga yang kita dengar ada fatwa dari Ketua Umum Airlangga agar Ijeck terpilih secara aklamasi,” ujar Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musda di DPD I Partai Golkar Sumut, di KH Wahid Hasyim, Rabu (4/11/2020).

Informasi lain yang didengarnya adalah Ketua Umum Airlangga telah menyampaikan secara langsung fatwa itu kepada Plt Ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia. Pengurus DPD II Kabupaten/Kota dan organisasi sayap yang memiliki hak suara di Musda, disebut dia, sudah mendengar fatwa tersebut.

Menurut dia, Airlangga Hartarto adalah pimpinan tertinggi di Partai Golkar. Sehingga, keputusan dan fatwa yang dikeluarkannya wajib dijalankan oleh seluruh kader. Jika tidak, maka akan dijatuhi sanksi. “Kami sebagai kader harus patuh dan loyal terhadap keputusan dari ketua umum,” sebutnya.(red/mb)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Pemerintah Gelar Penyambutan Resmi di Gedung Tahfiz Kisaran
komentar
beritaTerbaru