Selasa, 19 Mei 2026

Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Penembak Personil Polsek Medan Barat, Kombes Pol Riko Sunarko : Pelaku Pecatan Oknum Brimob

Administrator - Selasa, 03 November 2020 15:46 WIB
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Penembak Personil Polsek Medan Barat, Kombes Pol Riko Sunarko : Pelaku Pecatan Oknum Brimob

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan Polda Sumut melalui Tim Jahtanras Polrestabes Medan terpaksa harus memberikan tindak tegas terukur dan terarah terhadap seorang pria dibagian betis sebelah kanannya tersangka pelaku penembakan personil Polsek Medan Barat, Polrestabes Medan, Aiptu Robinson Benard Johan Silaban (56) beberapa waktu lalu.

Adapun pelaku dimaksud bernama, Kamsio merupakan seorang pecatan Brimob Tahun 1999 warga Bandar Glumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati Gianyar/ Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena terlibat menembak anggota Polrestabes Medan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing SH SIK MH dan Wakasatreskrim, AKP Rafles SH SIK dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lanjut orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, pelaku yang tidak mau menyerahkan diri kepada Polsek Setempat malah memilih bersembunyi di Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan dan dikejar anggota dan berhasil ditangkap.

Kombes Pol Riko menjelaskan, pelaku melakukan penembakan itu datang bersama teman-temannya pada tanggal 26 Oktober 2020 lalu ke bengkel milik Robin Jalan Gagak Hitam No 8 Medan.

“Saat itu, komplotan perusuh langsung datang merusak barang – barang bengkel milik Robin (korban-red). Sehingga Robin yang ada saat itu memperingati pelaku bersama teman – temannya untuk menghentikan perusakan barang milik korban (Robin-red),” ucap Kapolrestabes Medan.

Selanjutnya sambung Kombes Pol Sunarko, Robin memperingati dengan cara meletuskan senjata ke bawah sehingga pelaku berhenti melanjutkan aksi perusakan tersebut.

Kemudian, Kamiso (pelaku-red) mendekati korban di dalam bengkel tersebut. Saat dekat Kamiso memukul tangan Robin dengan dabel stik. Sehingga korban terjatuh dengan senjatanya. Lalu senjata itu direbut oleh Kamiso dan menembak Robin sebanyak 3 kali.

“Dari tiga letusan senjata api, hanya satu peluru yang bersarang ditubuh sebelah kanan korban sedangkan dua tembakan lagi macet,” beber Kapolrestabes Medan sembari mengungkapkan, dari kejadian itu pelaku ingin menghabisi Robin di dalam bengkelnya itu, terang Kombes Pol Riko.

Selain Kamiso, seorang wanita yang terlibat dalam penyerangan itu juga ditangkap bernama Nina Wati (50). Sedangkan 3 lagi yang masuk DPO masing – masing Endang (45) Hatta (30) dan Ameng (45).

“Ketiga harus menyerahkan diri kalau tidak menyerahkan diri bakal ditembak petugas Polrestabes Medan,” jelas Kombes Riko sembari menuturkan, jika pihaknya akan mengejar para pelaku tersebut yang ikut menyerang Robin. Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti satu pucuk senpi dan satu buah dabel stik,” pungkas diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru