Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
AMBON | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pembentukan JMSI Maluku ini merupakan tindak lanjut Deklarasi JMSI di sela peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kelahiran JMSI Maluku dibidangi oleh 15 pimpinan media siber di Provinsi Kepulauan ini. Pembentukannya disepakati dalam rapat perdana, yang digelar di Cafe Buritan, Poka, Ambon, (2/11/2020).
Forum rapat sepakat menunjuk pemegang mandat ‘Pembentukan JMSI’ Maluku, Dino Umahuk (Porostimur.com), sebagai Ketua, Ongki Anakoda (kabartimurnews.com)’ sebagai Sekretaris dan Ritta Lekatompessy (beritademokrasimaluku.com), sebagai Bendahara.
Sedangkan posisi Dewan Pembina dan penasehat diisi oleh jurnalis Senior Rudi Fofid dan Direktur Ambon Ekspres, Nasri Dumula.
Sementara Wakil Ketua dijabat oleh Melki Soplanit, Wakil Sekretaris, Heri Haumasse dan Wakil Bendara dijabat oleh Ety Samson.
Kepengurusan JMSI Maluku dilangkapi lima bidang, yakni: Bidang Hubungan Antar Lembaga, Bidang Pendataan dan Verifikasi Media Siber, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Humas serta Bidang Hukum dan Arbitrase.
Adapun media yang bergabung dengan JMSI Maluku, adalah, kabartimurnews.com, pelagandong.com, porostimur.com, marinyonews.com, suaranusaina.com, ekspresimaluku.com, intimnews.com, pelitamaluku.com, malukuexpres.com, titastory.id, beritakotaambon.com, malukupost.com, ambontoday.com, swaratimur.com.
Diungkapkan Sekretaris JMSI Maluku, Ongki Anakoda, sesuai tujuan didirikannya, JMSI hadir untuk mewujudkan ekosistem industri media siber yang sehat dan profesional, yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan.
“Selain itu JMSI bertujuan membantu anggotanya ‘sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur IT yang memadai dan berkualitas baik,” katanya.
Sekedar informasi, JMSI merupakan organisasi perusahaan media berbasis internet, yang di deklarasikan oleh 21 utusan provinsi se-Indonesia pada 8 Februari 2020, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Deklarasi tersebut dihadiri sejumlah tokoh pers nasional dan daerah, seperti ‘Ilham Bintang, Rosiana Silalahi, Teguh Santosa, Rahiman Dani, Dheni Kurnia, Eko Pamuji, Mahmud Marhaba, Mursyid Sonsang, Milhan Rusli, Zahrial Aziz, dan lain-lain.(red)
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota
sumut24.co MedanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) membuka stand di Pekan Raya Sumater
Umum
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, mengapresiasi k
News