Selasa, 19 Mei 2026

Ranto Sibarani SH : Aiptu Anwar Sadat Layak Dapat Penghargaan

Administrator - Rabu, 28 Oktober 2020 12:08 WIB
Ranto Sibarani SH : Aiptu Anwar Sadat Layak Dapat Penghargaan

TAPANULI SELATAN | SUMUT24.co Terkait dengan penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Tapanuli Selatan, bahwa kami Ranto Sibarani, SH, Kamaluddin Pane, SH.,MH, Ramses Butar-Butar, SH., Hamonangan Sihombing, SH dan Josua Rumahorbo, SH yang merupakan Tim Hukum salah satu Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2020-2024 dengan ini mengucapkan terimakasih dan memberikan penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya kepada salah satu Anggota Kepolisian Ressort Tapanuli Selatan, Anggota Pos Polisi Angkola Timur yang bernama AIPTU ANWAR SADAT.

Baca Juga:

Penghargaan ini kami berikan terkait dengan laporan kami di Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan tertanggal 21 Oktober 2020 dengan nomor bukti penyampaian laporan Nomor 05/LP/BAWASLU PROV-SU.22/10/2020, yaitu laporan dugaan ketidaknetralan ASN antara lain oknum Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa yang berpose foto dengan mengacungkan jari di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengindikasikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon.

Bahwa dalam foto tersebut ada seorang anggota Kepolisian yang terlihat tidak ikut-ikutan mengacungkan jarinya, yang kemudian kami ketahui bernama AIPTU ANWAR SADAT.

Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kepolisian Kabupaten Tapanuli Selatan pada khususnya, dan Kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada umumnya karena telah membuktikan netralitasnya dalam Pilkada di Tapanuli Selatan.

Kami juga mengusulkan yang bersangkutan AIPTU ANWAR SADAT mendapatkan penghargaan Demokrasi karena telah menunjukkan integritas dan kepatuhannya terhadap hukum bahwa Kepolisian harus netral dalam mewujudkan demokrasi dan dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru