Selasa, 19 Mei 2026

Kuasa Hukum Paslon No 1 Ranto Laporkan Oknum ASN Terlibat Kampanye

Administrator - Senin, 26 Oktober 2020 06:51 WIB
Kuasa Hukum Paslon No 1 Ranto Laporkan Oknum ASN Terlibat Kampanye

Tapsel, Sumut24.co Riak Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan terus bergemah. Bahkan ada oknum ASN terlibat secara terbuka dalam pemenangan salah satu paslon.

Baca Juga:

Sekaitan dengan itu, Tim Hukum pasangan calon nomor 1 akan melaporkan Seorang Aparatur Sipil Negara berinisial SH yang merupakan salah satu Dosen di Universitas Negeri ternama di Kota Medan . Hal itu dikatakan Ranto Sibarani, tim Hukum pasangan calon Bupati nomor 1 Yusuf Siregar- Robby Agusman Harahap, kepada wartawan. Senin (26/10/).

Menurut Ranto, bahwa oknum SH itu sebelumnya sudah bertemu tim hukum menyebutkan akan mendukung salah satu kandidat calon Bupati Wakil Bupati Tapsel nomor 1. Namun karena tidak mendapatkan apa yang diinginkannya kepada salah satu pasangan calon sehingga dirinya berbalik mendukung paslon lainnya.

“Saya sendiri sebelumnya sudah bwrtemu yang bersangkutan SH dan yang beliau SH sempat menawarkan diri untuk menjadi tim pemenangan kita . Bahkan SH menyampaikan akan mengerahkan mahasiswa nya untuk melakukan demo membongkar semua kasus korupsi kepala daerah di Tapsel . “Ungkapnya.

Untuk itu tim hukum akan segera melaporkan yang bersangkutan SH kepada Bawaslu Provinsi Sumut , pihak Rektor UINSU, Komisi ASN , Kementrian Agama, Pendidikan dan Kemendagri. “Kita akan segera melaporkannya. Karena sudah banyak kita terima dan lihat aduan dari masyarakat. Harusnya pak SH ini sadar dirinya itu kan melekat sebagai seorang ASN. “terang Ranto.

Lanjut Ranto menyebutkan, yang bersangkutan SH jelas-jelas terlibat politik taktis di Tapsel secara aktip melalui medsosnya dan jelas mengkampanyekan salah satu paslon Bupati di Tapsel dengan terang-terangan.

“Kami juga mendapatkan bukti dia juga aktip mempengaruhi tim paslonnya kita mulai bukti tertulis sampai bukti rekaman dan itu yang akan kita bawa nanti saat melaporkan SH.”tutupnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru