Selasa, 19 Mei 2026

Bawa Sajam Saat Demo UU Omnibus Law, Polisi Amankan 2 Pelajar dan 1 Mahasiswa

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2020 11:00 WIB
Bawa Sajam Saat Demo UU Omnibus Law, Polisi Amankan 2 Pelajar dan 1 Mahasiswa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan Polda Sumut mengamankan dua orang pelajar dan seorang mahasiswa saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Ketiganya diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada hari, Jumat (9/10/2020) siang.

Adapun ketiga orang yang diamankan adalah Afriadi Simamora (17) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Kelapa, Simalingkar B. Afriadi Simamora diketahui sebagai pelajar di SMK Harapan Baru, Medan.

Kemudian, Kasyfan Nasiro Harahap (18) warga Jalan Balai Desa Pasar XII Marindal II yang berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Medan Area.

Selanjutnya, Fernando Johanes (14) penduduk Belawan yang diketahui masih berstatus pelajar SMP HKBP Pajak Baru, Belawan.

Penangkapan terhadap ketiga pelaku dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH.

“Ketiga pelaku diamankan saat unjuk rasa anarkis penolakan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan tiga orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam.

“Diperoleh keterangan bahwa senjata tajam tersebut akan digunakan untuk keributan saat aksi demo UU Omnibus Law di DPRD Sumut,” pungkas Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK MH. (ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aliansi ASRI Tuntut Kejatisu Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Asahan Senilai Rp52,5 M
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Bekuk 2 Residivis Curanmor Sudah 20 Kali Beraksi
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah saat Bersembunyi di Jermal
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi! 40 Batang Setinggi 2 Meter Disita
Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Responsif dan Dukung DPRD
Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026
komentar
beritaTerbaru