Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
MEDAN I SUMUT24.co
Baca Juga:
- Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dorong Kinerja Pembangunan Medan
- PRSU 2026 Disorot! Panitia Sebut Harga Tiket Masuk Bentuk Dukungan Ekonomi Kreatif, Musisi Lokal Justru Singgung Minimnya Honor
- Rico Waas: Pembenahan Belawan Tak Bisa Parsial, Legalitas Lahan hingga Rob Harus Dituntaskan*
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui personil Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap Delapan (8) orang anggota BNN gadungan dikawasan Jalan Ringroad Psr III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kedelapan tersangka yang mengaku dari petugas BNN ini masing-masing, MB (38) warga sintis, Gg Doni, Dsn Sintis, Kecamatan Percut Seituan sebagai komandan, Suprianto (38) warga Sintis, Gg Doni, Dsn Sintis, Kecamatan Percut Seituan, Yogi A (23) warga Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, JDK (31) warga Dsn I Desa Sintis.
Kemudian DA (26) warga Jalan Sudi Laksono, Dsn V Desa Sintis, ES (31) warga Dsn Sintis, Desa Musyawarah, RE (40) warga Lau Dendang Percut Seituan, dan K (18) Jalan Sidolaksono, Desa Sintis, Percut Seituan.
Saat ditangkap beber Kompol Yasir Ahmadi, dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil Kijang kapsul BK 1374 DS, 1 senpi rakitan jenis revolver,1 senpi mainan, 1 HT, 9 tanda pengenal BNN atas nama pelaku, 5 Hp android, 2 Hp merk mito, 1 lakban, 1 borgol, 1 STNK Sepmor BK 2047 AGW, A/N syamsiarno, SIM c, SIM B I, 4 lembar KTP, 2 bh kaca pirek, 1 senter, sekarang kaca spion, 1 sepmor Vario 150 BK 4810 pbh dan beberapa dokumen penting lainnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan membenarkan penangkapan kedelapan terduga petugas BNN gadungan tersebut. Para pelaku ditangkap ketika menjalankan aksinya dan atas laporan bernama, Sukono(48) tahun seorang petani, warga Jalan Bunga asoka, Kel Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Lanjut Yasir Ahmadi, kedelapan tersangka tersebut telah mencoreng nama Institusi Kepolisian dan BNN melalui aksinya di tengah-tengah masyarakat.
“Kami merilis tentang kasus yang mencederai atau yang membuat buruk citra Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kejadian ini terjadi pada, Selasa (08/09/2020) di Jalan Ringroad ada terjadi pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi pada Kamis (10/9/2020).
“Dengan modus seolah-olah menjadi petugas anggota BNN yang akan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut dilakukan hanya sebagai modus guna mendapatkan penghasilan haram dari masyarakat,” sebut Kompol Yasir.
“Namun hal itu hanya sebagai modus saja, dan juga status mereka ini jelas bukan anggota Kepolisian dan bukan juga anggota BNN.
Dengan modus tersebut, mereka menyetop kendaraan kemudian mereka melakukan penangkapan terhadap korbannya, lalu menaikkan sepeda motor ke dalam mobil dan membiarkan korban ditinggalkan di jalan tanpa ada kejelasan,” ungkapnya.
Lanjut diungkapkan orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal ini, para tersangka ini ada komplotannya, dan ada delapan orang yang berhasil kita amankan,” sambungnya, terlihat ke delapan tersangka tersebut mengenakan pakaian mirip pakaian dinas polisi, kecuali seorang wanita yang turut serta dalam komplotan tersebut.
Untuk mengelabui korban, mereka menggunakan kartu Identitas yang menurut kami adalah palsu, namun lebih jelasnya akan dijelaskan oleh bapak yang dari BNN Provinsi Sumatera Utara, bahwa kartu tersebut bagaimana keasliannya,” sambungnya.
Dengan kejadian seperti ini, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menerangkan bahwa masyarakat mesti berhati-hati dengan munculnya para petugas gadungan.
“Dan ini sebenarnya sebagai imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan yang seperti ini yang mengatasnamakan instansi, jelas bahwa kita setiap kali melakukan tindakan hukum, kita jelas ada surat perintah dan identitas kita juga jelas,” pungkasnya.(W05)
sumut24.co MedanFraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pert
kota
sumut24.co MedanPolemik penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 terus menjadi perhatian publik. Di tengah kritik
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembenahan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial.
kota
sumut24.co MedanTak lagi hanya dikenal sebagai rumah sakit yang menangani pasien gangguan jiwa, UPTD Khusus Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. D
kota
sumut24.co JakartaGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan membangun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan ber
Umum
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmen mendukung program Keluarga Berencana (KB) demi mewujudka
News
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan berkualitas hingga
News
sumut24.co ASAHAN, Di tengah kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas 1.266,6 hektar di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten
News
Perkuat Peran Bundo Kanduang Membimbing Generasi Muda di Era Digital GOW Kabupaten Solok Gelar Seminar Keminangkabauan,
kota
TPPKK Kabupaten Solok Kerjasama dengan RHC ( Rufaidah Humanity Care) laksanakan Gebyar Khitanan Massal Gratis
kota